Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah diperpanjang masa jabatannya selama satu tahun oleh Presiden Joko Widodo. Dia akan kembali menjadi kepala daerah DKI hingga 17 Oktober 2024.
Hal ini diketahui dari Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Pj Gubernur DKI yang diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dibacakan Heru.
"Jadi keputusan Presiden RI nomor 87 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan pengangkatan Penjabat Gubernur," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2023).
"Terus di situ diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun. Dievaluasi selama tiga bulan," sambungnya.
Selanjutnya, setelah masa jabatan diperpanjang Heru bakal menyelesaikan program yang belum dirampungkan.
"Ya kerjaannya kemarin belum selesai ya kita jalanin sekarang," tuturnya.
Fokusnya, kata Heru, seperti yang ditugaskan Jokowi adalah soal kemacetan, banjir, dan tata ruang.
"Soal kemacetan kemacetan kemacetan. Polisi polusi polusi. Sampah," pungkasnya.
Baca Juga: Putusan MK Harus Ditindaklanjuti di DPR, PDIP: Untuk Menjawab Politik Dinasti Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial