Suara.com - Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono telah diperpanjang masa jabatannya selama satu tahun oleh Presiden Joko Widodo. Dia akan kembali menjadi kepala daerah DKI hingga 17 Oktober 2024.
Hal ini diketahui dari Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Pj Gubernur DKI yang diserahkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang dibacakan Heru.
"Jadi keputusan Presiden RI nomor 87 tahun 2023 tentang perpanjangan masa jabatan pengangkatan Penjabat Gubernur," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/10/2023).
"Terus di situ diktumnya memperpanjang masa jabatan mulai tanggal 17 Oktober 2023 paling lama satu tahun. Dievaluasi selama tiga bulan," sambungnya.
Selanjutnya, setelah masa jabatan diperpanjang Heru bakal menyelesaikan program yang belum dirampungkan.
"Ya kerjaannya kemarin belum selesai ya kita jalanin sekarang," tuturnya.
Fokusnya, kata Heru, seperti yang ditugaskan Jokowi adalah soal kemacetan, banjir, dan tata ruang.
"Soal kemacetan kemacetan kemacetan. Polisi polusi polusi. Sampah," pungkasnya.
Baca Juga: Putusan MK Harus Ditindaklanjuti di DPR, PDIP: Untuk Menjawab Politik Dinasti Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka