Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untuk menarik pajak dari layanan ojek online (ojol) hingga online shop.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengatakan sektor ini memiliki potensi pajak daerah yang cukup menarik.
"Terkait masalah pajak tadi, ada sebenarnya (potensi). Misalnya, GoJek, GoFood, dan sebagainya perlu kita pikirkan ke depan pajaknya," kata Joko dalam keterangan resminya dikutip Rabu (18/10/2023).
Selain pajak terhadap ojol cs, Pemerintah DKI juga bakal menerapkan pajak toko online atau online shop.
"Kita juga perlu membuat kebijakan pajak terhadap toko yang online ini dan kita tidak bisa sendiri. Harus melibatkan pemerintah pusat," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda DKI Jakarta Lusiana Herawati berjanji akan membuat terobosan demi meningkatkan pendapatan pajak daerah pada 2024. Salah satu upayanya adalah mendata ulang objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).
Bapenda DKI juga bakal mengevaluasi kebijakan bebas pajak bagi aset yang nilainya setara Rp2 miliar. Menurutnya, jika wajib pajak memiliki rumah lebih dari satu meskipun nilainya di bawah Rp2 miliar, seharusnya tetap dikenakan pajak.
"Sekarang orang punya tanah senilai Rp2 miliar semua bebas pajak. Nah, ke depannya supaya berkeadilan maka yang ditempati saja yang dapat pembebasan pajak. Misalnya, ada orang punya tanah lima tempat, nilainya di bawah Rp2 miliar semua, gratis semua, padahal kan dia kaya. Tapi kalau yang dia tinggali tidak apa gratis," jelasnya.
Baca Juga: Fitur Kijang Innova Zenix Hybrid yang Wajib Konsumen Tahu Sebelum Membeli
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Waspada Marak Penipuan Whatsapp Jelang Lebaran, Ini Cara Mengantisipasinya
-
Saham PTBA Diborong Asing, Berapa Target Harganya?
-
Sengkarut Tarif "Ilegal" Trump: Pemerintah AS Ogah Kembalikan Dana Impor Rp2.040 Triliun
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax