Suara.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka lowongan kerja sebagai officer development program (ODP) 2023. Pendaftaran dimulai 1 – 7 November 2023. BPKH merupakan lembaga hukum publik independen yang melakukan pengelolaan keuangan haji. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2017, berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
Adapun tugas pengelolaan keuangan haji yang diemban BPKH meliputi penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji.
Selain itu, BPKH juga menyelenggarakan fungsi merencanakan, melaksanakan, mengendalikan dan mengawasi, melakukan laporan, serta bertanggung jawab atas penerimaan, pengembangan, dan pengeluaran keuangan haji.
Adapun loker yang tersedia untuk mengisi posisi Officer Development Program.
Syarat
• Warga Negara Indonesia
• Beragama Islam
• Sehat jasmani dan rohani
• Memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan kebutuhan
Baca Juga: Job Fair Nasional 2023 Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja, Diantaranya untuk Disabilitas
• Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela
• Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai keputusan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara
• Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai
• Tidak sedang menjabat sebagai pengurus dan/atau anggota partai politik
• Tidak sedang menjadi tersangka atau terdakwa dalam proses peradilan.
• Pendidikan S1/S2 semua jurusan
Berita Terkait
-
Jokowi Wajibkan Perusahaan Umumkan Lowongan Kerja di Kemenaker
-
Lowongan Kerja Kimia Farma dari Staf Keuangan sampai Salesman, Lulusan SMA Boleh Daftar!
-
Lowongan Kerja Indocement Berbagai Jurusan, Lulusan S1 Hingga S2
-
Lowongan Kerja Terbaru PT Epson Batam: Cari Tenaga Medis D3 Keperawatan
-
Loker Asisten untuk Sus Rini Sudah Ketemu, Netizen: Se-Indonesia Kena Prank
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas
-
Daftar Link Resmi Pendaftaran Antrean Pangan Bersubsidi dan Jam Operasional
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi Bursa Kripto Jadi 0,01 Persen
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi, di Pegadaian Jadi Makin Murah!
-
Pandu Sjahrir: Saham Gorengan Bikin Investor Asing Ragu Masuk RI
-
Indonesia Kebanjiran Arus Modal Asing yang Masuk Meski IHSG Anjlok
-
IHSG Hari Ini: Sentimen Positif MSCI dan Bursa Saham Dunia yang 'Kebakaran'
-
Cara Cek Bansos PKH, BPNT, BLT 2026 dan Solusi Jika Nama Tidak Muncul