• Berusia maksimal 24 tahun (lulusan S1/setara), berusia maksimal 27 tahun (lulusan S2/setara)
• Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan IPK di atas 3 pada skala 4
• Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan penyetaraan ijazah dan IPK dari Kemendikbudristek, dengan nilai di atas 3 pada skala 4
• Nilai kemampuan Bahasa Inggris minimal 500 untuk TOEFL/setara yang dibuktikan dengan sertifikat
Berkas Lamaran
• CV terbaru
• Softcopy Kartu Tanda Penduduk
• Softcopy ijazah (minimal S1/setara)
• Surat Keterangan Pengiriman Lamaran Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku
Baca Juga: Job Fair Nasional 2023 Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Kerja, Diantaranya untuk Disabilitas
• Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris (TOEFL/IELTS/sejenisnya)
Berkas lamaran dapat dikirim secara online paling lambat pada Selasa, 7 November 2023 melalui link berikut
https://bit.ly/ODPBPKH2023
Untuk syarat dan ketentuan pelamar dapat cek tautan berikut https://bpkh.go.id/rekrutmen-program-odp/
Lowongan kerja pada umumnya tersedia dalam waktu terbatas. Statusnya juga bisa berubah sewaktu-waktu. Oleh karena itu, pastikan lowongan kerja ini masih tersedia dengan mengakses situs resmi atau akun media sosial BPKH.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Berita Terkait
-
Jokowi Wajibkan Perusahaan Umumkan Lowongan Kerja di Kemenaker
-
Lowongan Kerja Kimia Farma dari Staf Keuangan sampai Salesman, Lulusan SMA Boleh Daftar!
-
Lowongan Kerja Indocement Berbagai Jurusan, Lulusan S1 Hingga S2
-
Lowongan Kerja Terbaru PT Epson Batam: Cari Tenaga Medis D3 Keperawatan
-
Loker Asisten untuk Sus Rini Sudah Ketemu, Netizen: Se-Indonesia Kena Prank
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Cara Menghitung Biaya Renovasi Rumah Agar Tidak Over Budget
-
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget
-
Mantan Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia
-
OKX Cetak Rekor, Kelola Aset Kripto Rp540 T, Geser Posisi Binance Jadi Exchange Terbesar Kedua
-
Diaspora Prihatin! Warga Negara di Luar Negeri Desak Pemerintah Perbaiki Demokrasi
-
Bukan Cuma Slogan! UMKM Terbukti 'Penyelamat' Ekonomi RI
-
Bos BJBR Turun Gunung Layani Nasabah
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Saldo DANA Kaget: Tersedia 3 Link, Berkesempatan dapat Rp249 Ribu Akhir Pekan Ini!