Suara.com - Per tanggal 6 November 2023, pemerintah resmi menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) ritel terakhir di tahun 2023, yakni Sukuk Tabungan seri ST011.
Dengan masa penawaran tanggal 6 November-6 Desember 2023, ST011 hadir dalam dua tipe produk, yang meliputi ST011-T2 dengan tenor dua tahun, imbal hasil (kupon) minimalnya 6,30% per tahun dan ST011-T4 dengan tenor empat tahun, imbal hasil (kupon) minimalnya 6,50% per tahun.
“Apabila dibandingkan dengan SBN Ritel seri-seri sebelumnya, ST011 merupakan SBN Ritel yang diterbitkan dengan imbal hasil tertinggi sepanjang tahun 2023. Selain itu, jika dibandingkan dengan obligasi negara lainnya dengan tenor yang sama, ST011 juga masih lebih unggul,” kata Angie Anandita Tjhatra selaku Head of Marketing Bibit.id dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).
Selain itu, ST011 memiliki imbal hasil floating with floor, artinya jika suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) naik, imbal hasil ST011 juga akan ikut naik.
Sebagai informasi, BI baru saja menaikkan suku bunga pada bulan Oktober 2023 lalu sehingga ST011 yang memiliki imbal hasil floating with floor menjadi pilihan investasi yang menguntungkan apabila ke depannya BI berencana menaikkan suku bunga.
Besaran imbal hasil ST011 akan disesuaikan setiap tiga bulan sekali dengan tingkat suku bunga BI.
Di sisi lain, apabila suku bunga acuan BI turun, imbal hasil ST011 tidak akan turun dan akan tetap di batas imbal hasil minimalnya yaitu, 6,30% per tahun untuk ST011-T2 dan 6,50% per tahun untuk ST011-T4.
Pembelian/pemesanan minimal untuk ST011-T2 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp5 milyar, sementara pembelian/pemesanan minimal untuk ST011-T4 adalah Rp1 juta dan kelipatan Rp1 juta dengan maksimum Rp10 milyar.
Angie memperkirakan, kehadiran Sukuk Tabungan seri ST011 akan disambut antusias oleh masyarakat Indonesia. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Baca Juga: Bibit 7 Kali Jadi Midis Fintech dengan Penjualan SBN Tertinggi, Siap-siap Lagi Beli ORI024
Pertama, selain 100% dijamin oleh negara, ST011 juga merupakan produk Syariah yang diawasi oleh Dewan Syariah Nasional.
Kedua, imbal hasil ST011 juga lebih tinggi rata-rata bunga deposito bank BUMN yang berada di angka 2-3% per tahun, serta mengalahkan tingkat inflasi yang per Oktober 2023 berada di angka 2,56%.
Ketiga, pajak yang dikenakan pada imbal hasil ST011 juga lebih rendah dari deposito, pajak SBN hanya 10%, sedangkan deposito dipotong pajak 20%.
“Kami yakin bahwa Sukuk Tabungan seri ST011 akan laris di pasaran. Pengalaman kami memasarkan Sukuk Tabungan ST010 pada 12 Mei-7 Juni 2023 silam, animo masyarakat sangatlah tinggi. Kala itu, Bibit juga berhasil menjadi Mitra Distribusi kategori fintech dengan penjualan terbanyak. Terlebih, ST011 ini menjadi SBN Ritel terakhir dengan imbal hasil tertinggi di tahun 2023 sehingga menjadi kesempatan terakhir bagi masyarakat untuk membeli SBN Ritel tahun ini,” tambah Angie.
Imbal hasil yang dibayarkan setiap bulan menjadi alasan bahwa ST011-T2 dan ST011-T4 dapat menjadi alternatif passive income jangka menengah yang aman dan menarik.
ST011 pun dapat dicairkan maksimal 50% sebelum jatuh tempo pada periode early redemption. Investasi ST011-T2 dapat dicairkan maksimal 50% setelah satu tahun, sedangkan ST011-T4 dapat dicairkan maksimal 50% setelah dua tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara