Suara.com - PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM), bagian dari Subholding Upstream Pertamina Regional Kalimantan, sampai dengan bulan Oktober 2023 mencatatkan angka produksi year to date (YTD) minyak sebesar 26.251 barel minyak per hari (BOPD) dan year to date (YTD) gas sebesar 530 juta kaki kubik gas per hari (MMSCFD).
Pencapaian produksi tersebut merupakan hasil dari upaya maksimal teknis operasi, mengingat sebagian besar dari lapangan-lapangan minyak dan gas di WK Mahakam telah mature dan masuk ke fase penurunan produksi alamiah (natural decline).
“Selama beberapa tahun terakhir, kami berhasil menahan laju penurunan produksi alamiah yang tinggi dan mempertahankan tingkat produksi pada lapangan-lapangan migas yang sudah mature,” ujar Setyo Sapto Edi selaku General Manager PHM dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11/2023).
Hal ini berkat penerapan berbagai inovasi dan teknologi guna meningkatkan recovery rate dari sumur-sumur migas yang ada.
“Selain itu, kami juga menerapkan praktik-praktik engineering terbaik dalam memelihara dan meningkatkan kehandalan fasilitas operasi dan produksi migas yang sudah berumur puluhan tahun,” lanjutnya.
WK Mahakam adalah blok migas terminasi yang telah berproduksi hampir 50 tahun dengan natural declining rate yang tinggi di kisaran 50% per tahun.
Untuk itu, selaku Operator, PHM dengan dukungan penuh dari SKK Migas, melakukan berbagai upaya guna menahan laju penurunan produksi tersebut, memperpanjang usia produksi hingga masa akhir kontrak dengan tetap mempertahankan tingkat keekonomian, memperhatikan aspek efisiensi, dan terus memelihara aspek keselamatan.
Mengingat WK Mahakam adalah blok migas yang sudah mature, pemerintah memberikan insentif kepada PHM berupa perubahan Kontrak Bagi Hasil dan keringanan pajak. Tujuannya untuk mengurangi beban biaya, agar Operator dapat memproduksi migas dengan ekonomis sampai akhir masa kontraknya.
Insentif hulu migas merupakan stimulus yang diberikan oleh pemerintah kepada pelaku industri hulu migas untuk mengurangi pembiayaan/beban operasi sehingga pelaku industri dapat lebih agresif melaksanakan program kerja untuk meningkatkan produksi, serta memelihara tingkat keekonomian aset.
Baca Juga: SKK Migas Pastikan Pekerja Lokal Dominasi Industri Migas
Pemberian insentif dari Pemerintah Indonesia kepada Blok Mahakam di awal tahun 2021 telah memberikan kemampuan bagi WK Mahakam untuk melanjutkan program kerja pengembangan secara lebih ekstensif termasuk menjalankan program eksplorasi yang ditujukan untuk membuka potensi prospek cadangan migas di Blok Mahakam.
Hal ini tentu menjadi sangat penting untuk menjamin keberlangsungan investasi dan mendukung pencapaian target produksi migas nasional.
Setyo Sapto Edi menjelaskan bahwa penerimaan insentif tentunya memberikan efek yang sangat signifikan terhadap penerimaan negara dan pengembangan daerah.
“Bagi PHM, insentif merupakan stimulus dan perhatian khusus dari pemerintah untuk meningkatkan produksi PHM untuk ketahanan energi nasional, memaksimalkan recovery cadangan dan sumber daya blok Mahakam, dengan tetap memberikan tingkat pengembalian investasi yang wajar kepada investor dan nilai bagi semua pemangku kepentingan,” pungkas Setyo.
Dengan adanya insentif, PHM dapat lebih banyak melaksanakan kegiatan pembangunan platform baru, pengeboran dan menjamin keberlanjutan rencana pengembangan lapangan serta eksplorasi.
Kebijakan pemerintah ini telah memberikan manfaat baik bagi negara, PHM serta melalui multiplier effect yang ditimbulkan juga berdampak bagi industri pendukung migas di Kalimantan Timur.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar