Suara.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengungkapkan para pekerja lokal kini mendominasi industri hulu minyak dan gas (Migas). SKK Migas menegaskan, pekerja asing kekikinan hanya minoritas.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nanang Abdul Manaf memaparkan, industri migas memberikan efek ganda ke sektor ketenagakerjaan sebesar 6,75 persen. Sebanyak 92 persen pekerja lokal kini berkecimpung di industri hulu migas.
"92 persen itu tenaga lokal. Artinya, kegiatan hulu migas dominan dilakukan oleh orang Indonesia, hanya sedikit yang pakai tenaga asing," ujarnya dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Nanang melanjutkan, sejak 2020 hingga 2023 tercatat nilai kontrak industri migas mencapai Rp 273 triliun. Rinciannya, sebesar 83,60 persen berkontribusi ke industri penunjang kegiatan migas, 6,75 persen berkontribusi untuk sektor ketenagakerjaan, lalu 6,71 persen berkontribusi untuk sektor transportasi.
Selain itu, sebesar 2,7 persen berkontribusi ke industri hotel hingga katering makanan, lalu sebesar 0,13 persen ke sektor kesehatan atau medis, dan kontribusi ke industri asuransi sebesar 0,03 persen.
Nanang juga menggarisbawahi bahwa nilai kontrak tersebu ternyata berkontribusi ke sektor UMKM yang sebesar 9,19 persen.
Sementara, dia juga mengungkapkan, capaian Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sebesar 61,18 persen selama periode Januari hingga Oktober tahun ini.
"Ini perlu disyukuri, hingga Oktober kemarin, capaian TKDN Hulu Migas melampaui target yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar 57 persen. Saya optimistis angka ini terus meningkat hingga akhir tahun 2023," imbuh dia.
Untuk meningkatkan TKDN dan kontribusi UMKM, SKK akan menyelenggarakan Forum Kapasitas Nasional III 2023 di Jakarta, pada 23-24 November 2023, yang merupakan puncak kegiatan Forum Kapasitas Nasional tahun ini. Rencananya kegiatan ini diadakan di gedung Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
Baca Juga: Sinergi Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan Pelaku UMKM di 12 Provinsi
"Kami berupaya memperkuat demand dan supply di berbagai tingkatan, baik itu dalam skala daerah, nasional, maupun internasional. Langkah ini menjadi fondasi dalam pembinaan perusahaan atau pabrikan dalam negeri dan UMKM, yang mencakup penguatan strategi bisnis dan pengembangan keterampilan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal," pungkas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Viral Proyek Yve Habitat Mangkrak Bikin Geram Konsumen, Pengembang Buka Suara
-
Dunia Pekerjaan Makin Canggih Tapi Lulusan Ilmu Komputer Banyak Menganggur, Apa Penyebabnya?
-
Buruh Girang Menkeu Purbaya Pertimbangkan Penurunan Cukai Hasil Tembakau
-
Wamen Nezar Ungkap 4 Fokus dalam Peta Jalan Pengembangan AI di Indonesia
-
Heboh RDN Dibobol, SIPF Pastikan Investor Punya Jaring Pengaman
-
Pemerintah Andalkan AI Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia
-
Perusahaan RI Kini Berbondong-bondong Beralih ke Sistem Komunikasi Hybrid
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Harga Layanan Streaming Disney Naik Rp50.000 di Bulan Oktober
-
Pasar Peralatan Konstruksi Tambang di Indonesia Terus Alami Peningkatan