Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menghadirkan berbagai layanan dan produk yang memudakan nasabah, termasuk melakukan transaksi secara online. Termasuk adanya E-FORM Registrasi BRI yang memudahkan nasabah.
Namun apa itu E-FORM Registrasi BRI, dan apa yang bisa dilakukan melalui layanan online satu ini? Tentunya ada banyak hal seperti dijelaskan berikut ini.
Apa Itu E-FORM Registrasi BRI
Dirangkum Suara.com dari situs resminya, penjelasan E-FORM Registrasi BRI adalah aplikasi yang disediakan untuk memudahkan nasabah BRI dalam transaksi online.
Ada beberapa layanan transaksi perbankan online yang disediakan BRI bisa dilakukan melalui aplikasi tersebut. berikut ini daftarnya:
- Pembukaan rekening baru untuk Giro, Tabungan dan Deposito
- Penyetoran Uang (Money Deposit)
- Pengambilan Uang (Money Withdrawal)
- Transfer Dalam Bank (Transfer Within Bank)
- Transfer Bank Lain (Transfer Other Bank)
- Pelaporan SPT
- Informasi Kurs
Cara Memakai E-FORM Registrasi BRI
Berikut ini telah dirangkum Suara.com dari situs resmi BRI, bagaimana cara memakai E-FORM Registrasi BRI untuk keperluan transaksi online.
Anda tinggal mendatangi alamat situs eform.bri.co.id melalui ponsel.
Nasabah BRI tinggal memilih transaksi yang ada dan diinginkannya, kemudian isi form yang telah disediakan dan akan mendapatkan kode transaksi untuk. Selanjutnya nasabah bisa mendatangi kantor BRI terdekat.
Baca Juga: Cara Transfer Saldo LinkAja ke BRI, Praktis dan Mudah
Kode referensi yang telah Anda dapatkan mohon diingat untuk selanjutnya digunakan sebagai ticket yang akan Anda serahkan ke customer service / teller di kantor BRI terdekat.
Itulah penjelasan apa itu E-FORM Registrasi BRI lengkap dengan cara memakai dan layanan apa saja yang bisa dilakukan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!