Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menghadirkan berbagai layanan dan produk untuk nasabah. Salah satunya adalah program BRI Prioritas. Ketahui apa syarat jadi nasabah BRI Prioritas saat ini.
BRI Prioritas menjadi layanan yang mengutamakan kenyamanan dan kemudahan bagi pribadi yang terpilih dalam program ini.
Sebelum mengetahui apa syarat jadi nasabah BRI Prioritas, pahami dulu berbagai fasilitas dan manfaat yang diterima berikut ini.
Fasilitas Nasabah BRI Prioritas
Ada banyak benefit yang didapatkan bagi mereka yang terpilih untuk menjadi nasabah BRI Prioritas, bukan sekadar kemudahan akses.
Mereka pemegang Kartu BRI Prioritas, mendapatkan layanan perbankan termasuk konsultasi perencanaan keuangan, investasi, asuransi dan masih banyak lagi.
Selain itu juga mendapatkan manfaat khusus seperti berikut ini:
- Batas transaksi lebih tinggi
- Layanan One Stop Banking
- Keistimewaan eksklusif dari Premium Debit Mastercard
- Layanan konsultasi
Selain itu masih ada berbagai benefit dan promo yang diberikan BRI, beberapa eksklusif hanya untuk para nasabah BRI Prioritas.
Tentu saja bukan sekadar nasabah BRI biasa yang bisa mendapatkan berbagai keistimewaan tersebut. Hanya mereka yang terpilih dan bisa memenuhi persyaratannya.
Baca Juga: 5 Keunggulan Tabungan BRI BritAma, Lengkap Fasilitasnya
Syarat Jadi Nasabah BRI Prioritas
Dirangkum Suara.com dari situs resmi BRI, ada beberapa syarat jadi nasabah BRI Prioritas yang harus bisa dipenuhi, berikut ini daftarnya:
- Menyiapkan dokumen: KTP untuk WNI dan bagi WNA membutuhkan Paspor dan KIM/KITAS/KITAP
- Total Dana Kelolaan: Minimal Rp 500.000.000 dalam bentuk Produk Simpanan (Tabungan, Giro dan Deposito), Investasi dan Bancassurance
- Nasabah wajib membuka Tabungan BritAma
Itulah apa saja syarat jadi nasabah BRI Prioritas yang harus diketahui.
Berita Terkait
-
5 Keunggulan Tabungan BRI BritAma, Lengkap Fasilitasnya
-
Cara Cek Nomor Rekening BRI, Bisa Online dan Offline
-
5 Keunggulan Tabungan BRI Simpedes Lengkap Fasilitasnya
-
Cara Menjadi Agen BRILink, Lengkap Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
-
Apa Itu Agen BRILink dan Layanan Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia