Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menghadirkan berbagai layanan dan produk untuk nasabah. Salah satunya adalah program BRI Prioritas. Ketahui apa syarat jadi nasabah BRI Prioritas saat ini.
BRI Prioritas menjadi layanan yang mengutamakan kenyamanan dan kemudahan bagi pribadi yang terpilih dalam program ini.
Sebelum mengetahui apa syarat jadi nasabah BRI Prioritas, pahami dulu berbagai fasilitas dan manfaat yang diterima berikut ini.
Fasilitas Nasabah BRI Prioritas
Ada banyak benefit yang didapatkan bagi mereka yang terpilih untuk menjadi nasabah BRI Prioritas, bukan sekadar kemudahan akses.
Mereka pemegang Kartu BRI Prioritas, mendapatkan layanan perbankan termasuk konsultasi perencanaan keuangan, investasi, asuransi dan masih banyak lagi.
Selain itu juga mendapatkan manfaat khusus seperti berikut ini:
- Batas transaksi lebih tinggi
- Layanan One Stop Banking
- Keistimewaan eksklusif dari Premium Debit Mastercard
- Layanan konsultasi
Selain itu masih ada berbagai benefit dan promo yang diberikan BRI, beberapa eksklusif hanya untuk para nasabah BRI Prioritas.
Tentu saja bukan sekadar nasabah BRI biasa yang bisa mendapatkan berbagai keistimewaan tersebut. Hanya mereka yang terpilih dan bisa memenuhi persyaratannya.
Baca Juga: 5 Keunggulan Tabungan BRI BritAma, Lengkap Fasilitasnya
Syarat Jadi Nasabah BRI Prioritas
Dirangkum Suara.com dari situs resmi BRI, ada beberapa syarat jadi nasabah BRI Prioritas yang harus bisa dipenuhi, berikut ini daftarnya:
- Menyiapkan dokumen: KTP untuk WNI dan bagi WNA membutuhkan Paspor dan KIM/KITAS/KITAP
- Total Dana Kelolaan: Minimal Rp 500.000.000 dalam bentuk Produk Simpanan (Tabungan, Giro dan Deposito), Investasi dan Bancassurance
- Nasabah wajib membuka Tabungan BritAma
Itulah apa saja syarat jadi nasabah BRI Prioritas yang harus diketahui.
Berita Terkait
-
5 Keunggulan Tabungan BRI BritAma, Lengkap Fasilitasnya
-
Cara Cek Nomor Rekening BRI, Bisa Online dan Offline
-
5 Keunggulan Tabungan BRI Simpedes Lengkap Fasilitasnya
-
Cara Menjadi Agen BRILink, Lengkap Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
-
Apa Itu Agen BRILink dan Layanan Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel
-
Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih
-
IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global
-
Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini
-
Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?
-
RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital
-
Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri
-
Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga
-
Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?
-
Data BPS Ungkap Emas Deflasi di Maret 2026 Usai Inflasi 30 Bulan Beruntun