Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menghadirkan berbagai layanan dan produk untuk nasabah. Salah satunya adalah program BRI Prioritas. Ketahui apa syarat jadi nasabah BRI Prioritas saat ini.
BRI Prioritas menjadi layanan yang mengutamakan kenyamanan dan kemudahan bagi pribadi yang terpilih dalam program ini.
Sebelum mengetahui apa syarat jadi nasabah BRI Prioritas, pahami dulu berbagai fasilitas dan manfaat yang diterima berikut ini.
Fasilitas Nasabah BRI Prioritas
Ada banyak benefit yang didapatkan bagi mereka yang terpilih untuk menjadi nasabah BRI Prioritas, bukan sekadar kemudahan akses.
Mereka pemegang Kartu BRI Prioritas, mendapatkan layanan perbankan termasuk konsultasi perencanaan keuangan, investasi, asuransi dan masih banyak lagi.
Selain itu juga mendapatkan manfaat khusus seperti berikut ini:
- Batas transaksi lebih tinggi
- Layanan One Stop Banking
- Keistimewaan eksklusif dari Premium Debit Mastercard
- Layanan konsultasi
Selain itu masih ada berbagai benefit dan promo yang diberikan BRI, beberapa eksklusif hanya untuk para nasabah BRI Prioritas.
Tentu saja bukan sekadar nasabah BRI biasa yang bisa mendapatkan berbagai keistimewaan tersebut. Hanya mereka yang terpilih dan bisa memenuhi persyaratannya.
Baca Juga: 5 Keunggulan Tabungan BRI BritAma, Lengkap Fasilitasnya
Syarat Jadi Nasabah BRI Prioritas
Dirangkum Suara.com dari situs resmi BRI, ada beberapa syarat jadi nasabah BRI Prioritas yang harus bisa dipenuhi, berikut ini daftarnya:
- Menyiapkan dokumen: KTP untuk WNI dan bagi WNA membutuhkan Paspor dan KIM/KITAS/KITAP
- Total Dana Kelolaan: Minimal Rp 500.000.000 dalam bentuk Produk Simpanan (Tabungan, Giro dan Deposito), Investasi dan Bancassurance
- Nasabah wajib membuka Tabungan BritAma
Itulah apa saja syarat jadi nasabah BRI Prioritas yang harus diketahui.
Berita Terkait
-
5 Keunggulan Tabungan BRI BritAma, Lengkap Fasilitasnya
-
Cara Cek Nomor Rekening BRI, Bisa Online dan Offline
-
5 Keunggulan Tabungan BRI Simpedes Lengkap Fasilitasnya
-
Cara Menjadi Agen BRILink, Lengkap Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
-
Apa Itu Agen BRILink dan Layanan Apa Saja yang Bisa Dilakukan?
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Tak Cuma BUMI, Ini Saham-saham Bakrie yang Harganya Meroket
-
Kepercayaan Pengguna Antar CEO Indodax Jadi Sosok Berpengaruh Lini Aset Digital
-
Regulasi Baru Disebut Bisa Pukul Kesejahteraan Petani Tembakau
-
Awas! Praktik Jual-Beli Rekening Bisa Dijerat Hukum Penjara
-
Punya Cadangan Uranium dan Thorium, Pakar Dorong Pemerintah Segera Bangun PLTN
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Produsen Minuman Alkohol Heineken PHK 6.000 Pekerja
-
WSKT Rampungkan Proyek Rumah Sakit di Kalbar
-
Bank Saqu Gaet Komunitas Lari Bidik Nasabah Secara Organik
-
Daftar Proyek-proyek yang Akan Dijalankan Danantara