Suara.com - Cara mengurus kartu ATM BRI hilang bisa dilakukan dengan beberapa metode. Dengan melaporkan dan memblokir kartu ATM yang hilang, kamu dapat mencegah orang yang tidak bertanggung jawab mengakses rekening bank kamu dan melakukan transaksi yang tidak sah.
Ini adalah langkah penting untuk melindungi dana kamu dan mencegah adanya penyalahgunaan kartu. Sebagai pemilik rekening, kamu memiliki tanggung jawab untuk melindungi aset dan informasi keuangan kamu.
Dengan mengurus kartu ATM yang hilang, kamu menunjukkan keseriusan kamu dalam menjaga keamanan rekening bank kamu. Berikut caraa mengurus kartu ATM BRI hilang yang tim Suara.com rangkum untuk kamu.
Cara Mengurus Kartu ATM BRI Hilang
Jika kartu ATM BRI kamu hilang, ada beberapa langkah yang harus kamu lakukan untuk mengurusnya. Berikut adalah panduan umum yang dapat kamu ikuti:
1. Melaporkan kehilangan kartu
Segera hubungi call center BRI di nomor 14017 atau (021) 1500017 untuk melaporkan kehilangan kartu ATM kamu. Berikan informasi yang dibutuhkan seperti nomor rekening, nama lengkap, dan tanggal lahir.
2. Blokir kartu ATM
Mintalah agar kartu ATM kamu diblokir oleh petugas call center. Ini akan mencegah penyalahgunaan kartu oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mengajukan KUR BRI, Terupdate Desember 2023
3. Kunjungi kantor cabang BRI
Setelah melaporkan kehilangan dan memblokir kartu, segera kunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen identitas resmi seperti KTP atau SIM. Jelaskan situasi kamu kepada petugas di sana, dan mereka akan membantu kamu dalam proses penggantian kartu.
4. Isi formulir penggantian
Petugas di kantor cabang akan memberikan formulir penggantian kartu ATM yang perlu kamu lengkapi. Isi formulir tersebut dengan data yang benar dan lengkap. Pastikan kamu memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan data yang tercatat di bank.
5. Tandatangan dan verifikasi
Setelah mengisi formulir, kamu akan diminta untuk menandatanganinya. Petugas bank akan memverifikasi identitas kamu dan membandingkan dengan data yang ada di sistem mereka.
Berita Terkait
-
Syarat dan Cara Mengajukan KUR BRI, Terupdate Desember 2023
-
Cara Ajukan Pinjaman BRIguna lewat BRImo, Kredit Tanpa Agunan untuk Karyawan!
-
5 Keunggulan Kartu Kredit Nex Card dari BRI
-
Cara Cepat Menemukan ATM BRI Terdekat Lewat Situs Resminya
-
Praktis Lewat HP, Ini Cara Mudah Menemukan ATM BRI Terdekat Pakai Google Maps
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Neo Pinjam: Bunga, Biaya Admin, Syarat, Tenor, Kelebihan dan Kekurangan
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal