Suara.com - Tidak sedikit pengguna ATM yang mengalami masalah ATM tertelan. Ketahui apa saja penyebab kartu ATM tertelan di mesin, dan apa yang harus dilakukan jika masalah tersebut terjadi. Nasabah BRI wajib tahu jika apa yang harus dilakukan dan apa penyebab kartu ATM tertelan.
ATM "tertelan", itu berarti bahwa kartu ATM tidak keluar dari mesin ATM setelah dimasukkan. Istilah ini mengacu pada situasi di mana mesin ATM menyimpan kartu dalam slotnya dan tidak mengembalikannya kepada pemiliknya.
Kartu ATM dapat tertelan oleh mesin ATM karena berbagai alasan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Jika kartu ATM Anda tertelan, Anda tidak akan dapat menggunakannya untuk melakukan transaksi atau penarikan dana sampai kartu itu dikeluarkan dari mesin ATM.
Berikut penyebab kartu ATM tertelan yang tim Suara.com rangkum untuk Anda.
Penyebab Kartu ATM Tertelan
1. Kesalahan memasukkan PIN
Jika Anda salah memasukkan PIN ATM beberapa kali secara berturut-turut, mesin ATM dapat menganggap kartu Anda dicuri atau digunakan secara tidak sah. Dalam situasi ini, mesin ATM bisa saja menyimpan kartu sebagai tindakan keamanan.
2. Kerusakan pada kartu
Jika kartu ATM Anda dalam kondisi rusak, seperti patah, terlipat, atau ada masalah pada strip magnetiknya, mesin ATM mungkin tidak dapat membaca kartu dengan baik. Ini dapat menyebabkan kartu tertelan oleh mesin.
Baca Juga: Cara Mengatasi Lupa Password BRImo, Ikuti Langkah-langkah Ini
3. Kehabisan waktu
Beberapa mesin ATM memiliki batas waktu tertentu untuk menyelesaikan transaksi. Jika Anda terlalu lama dalam proses transaksi, mesin ATM bisa saja menganggap kartu Anda tidak lagi aktif dan akan tertelan.
4. Masalah teknis pada mesin ATM
Terkadang, mesin ATM mengalami masalah teknis seperti kerusakan mekanis atau gangguan sistem. Dalam kasus ini, mesin ATM mungkin tidak dapat mengeluarkan kartu dengan benar dan akhirnya tertelan.
5. Perintah tertelan oleh bank
Dalam beberapa kasus, bank dapat memberikan perintah untuk menarik kartu dari mesin ATM. Ini bisa terjadi jika ada masalah keamanan pada akun atau jika ada permintaan khusus dari pemilik rekening.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin IHSG 9.000 Akhir 2025, 10 Tahun Lagi 32.000
-
BP Taskin Apresiasi Program CSR Harita Nickel di Pulau Obi: Dukung Kemandirian Ekonomi
-
Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun, Menkeu Purbaya Minta Jangan Panik
-
Permata Bank Catat Laba Rp 158,9 Triliun, Ini Faktornya
-
BBM di Jawa Timur Dikeluhkan Warga, Komisi XII DPR Siap Cek SPBU yang Mendistribusikan!
-
Buka-bukaan Purbaya Sebelum Dilantik Menkeu: Ekonomi Diperlambat Kebijakan, Semua Kena Pajak
-
Perjalanan Tanjungpinang ke Panggung Nasional, George Santos Bangun Solid Holding dari Nol
-
Harga Pi Network (PI) Meroket Usai Migrasi Mainnet
-
6 Bank Bangkrut di Indonesia, Ini Daftarnya
-
Rupiah Melemah Tipis ke Rp16.612, Dipengaruhi Sanksi AS ke Rusia dan Sentimen Utang Domestik