Suara.com - Tidak sedikit pengguna ATM yang mengalami masalah ATM tertelan. Ketahui apa saja penyebab kartu ATM tertelan di mesin, dan apa yang harus dilakukan jika masalah tersebut terjadi. Nasabah BRI wajib tahu jika apa yang harus dilakukan dan apa penyebab kartu ATM tertelan.
ATM "tertelan", itu berarti bahwa kartu ATM tidak keluar dari mesin ATM setelah dimasukkan. Istilah ini mengacu pada situasi di mana mesin ATM menyimpan kartu dalam slotnya dan tidak mengembalikannya kepada pemiliknya.
Kartu ATM dapat tertelan oleh mesin ATM karena berbagai alasan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Jika kartu ATM Anda tertelan, Anda tidak akan dapat menggunakannya untuk melakukan transaksi atau penarikan dana sampai kartu itu dikeluarkan dari mesin ATM.
Berikut penyebab kartu ATM tertelan yang tim Suara.com rangkum untuk Anda.
Penyebab Kartu ATM Tertelan
1. Kesalahan memasukkan PIN
Jika Anda salah memasukkan PIN ATM beberapa kali secara berturut-turut, mesin ATM dapat menganggap kartu Anda dicuri atau digunakan secara tidak sah. Dalam situasi ini, mesin ATM bisa saja menyimpan kartu sebagai tindakan keamanan.
2. Kerusakan pada kartu
Jika kartu ATM Anda dalam kondisi rusak, seperti patah, terlipat, atau ada masalah pada strip magnetiknya, mesin ATM mungkin tidak dapat membaca kartu dengan baik. Ini dapat menyebabkan kartu tertelan oleh mesin.
Baca Juga: Cara Mengatasi Lupa Password BRImo, Ikuti Langkah-langkah Ini
3. Kehabisan waktu
Beberapa mesin ATM memiliki batas waktu tertentu untuk menyelesaikan transaksi. Jika Anda terlalu lama dalam proses transaksi, mesin ATM bisa saja menganggap kartu Anda tidak lagi aktif dan akan tertelan.
4. Masalah teknis pada mesin ATM
Terkadang, mesin ATM mengalami masalah teknis seperti kerusakan mekanis atau gangguan sistem. Dalam kasus ini, mesin ATM mungkin tidak dapat mengeluarkan kartu dengan benar dan akhirnya tertelan.
5. Perintah tertelan oleh bank
Dalam beberapa kasus, bank dapat memberikan perintah untuk menarik kartu dari mesin ATM. Ini bisa terjadi jika ada masalah keamanan pada akun atau jika ada permintaan khusus dari pemilik rekening.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?