Suara.com - Tidak sedikit pengguna ATM yang mengalami masalah ATM tertelan. Ketahui apa saja penyebab kartu ATM tertelan di mesin, dan apa yang harus dilakukan jika masalah tersebut terjadi. Nasabah BRI wajib tahu jika apa yang harus dilakukan dan apa penyebab kartu ATM tertelan.
ATM "tertelan", itu berarti bahwa kartu ATM tidak keluar dari mesin ATM setelah dimasukkan. Istilah ini mengacu pada situasi di mana mesin ATM menyimpan kartu dalam slotnya dan tidak mengembalikannya kepada pemiliknya.
Kartu ATM dapat tertelan oleh mesin ATM karena berbagai alasan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Jika kartu ATM Anda tertelan, Anda tidak akan dapat menggunakannya untuk melakukan transaksi atau penarikan dana sampai kartu itu dikeluarkan dari mesin ATM.
Berikut penyebab kartu ATM tertelan yang tim Suara.com rangkum untuk Anda.
Penyebab Kartu ATM Tertelan
1. Kesalahan memasukkan PIN
Jika Anda salah memasukkan PIN ATM beberapa kali secara berturut-turut, mesin ATM dapat menganggap kartu Anda dicuri atau digunakan secara tidak sah. Dalam situasi ini, mesin ATM bisa saja menyimpan kartu sebagai tindakan keamanan.
2. Kerusakan pada kartu
Jika kartu ATM Anda dalam kondisi rusak, seperti patah, terlipat, atau ada masalah pada strip magnetiknya, mesin ATM mungkin tidak dapat membaca kartu dengan baik. Ini dapat menyebabkan kartu tertelan oleh mesin.
Baca Juga: Cara Mengatasi Lupa Password BRImo, Ikuti Langkah-langkah Ini
3. Kehabisan waktu
Beberapa mesin ATM memiliki batas waktu tertentu untuk menyelesaikan transaksi. Jika Anda terlalu lama dalam proses transaksi, mesin ATM bisa saja menganggap kartu Anda tidak lagi aktif dan akan tertelan.
4. Masalah teknis pada mesin ATM
Terkadang, mesin ATM mengalami masalah teknis seperti kerusakan mekanis atau gangguan sistem. Dalam kasus ini, mesin ATM mungkin tidak dapat mengeluarkan kartu dengan benar dan akhirnya tertelan.
5. Perintah tertelan oleh bank
Dalam beberapa kasus, bank dapat memberikan perintah untuk menarik kartu dari mesin ATM. Ini bisa terjadi jika ada masalah keamanan pada akun atau jika ada permintaan khusus dari pemilik rekening.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah
-
Mampukah Dana Siap Pakai dalam APBN ala Prabowo Bisa Pulihkan Sumatera?
-
Anak Purbaya Betul? Toba Pulp Lestari Tutup Operasional Total, Dituding Dalang Bencana Sumatera
-
Percepat Pembangunan Infrastruktur di Sumbar, BRI Dukung Pembiayaan Sindikasi Rp2,2 Triliun
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
Usulan Kiai ke Prabowo: Bersihkan Jutaan Kayu Gelondongan Bencana Tanpa Bebani APBN!