Suara.com - Bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu pilihan yang bisa dipertimbangkan.
KUR merupakan program pemerintah yang memberikan pinjaman modal usaha kepada UMKM dengan bunga yang relatif rendah.
Salah satu bank yang menyalurkan KUR adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
BRI menawarkan KUR Mikro dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta. Untuk KUR Mikro dengan plafon Rp 100 juta, bunga yang dikenakan sebesar 6% per tahun, atau 0,5% per bulan.
Berikut ini adalah simulasi angsuran KUR BRI Rp 100 juta dengan berbagai cicilan:
1. Cicilan 12 bulan = Rp 8.606.700 /bulan
2. Cicilan 18 bulan = Rp 5.823.200 /bulan
3. Cicilan 24 bulan = Rp 4.432.100 /bulan
4. Cicilan 36 bulan = Rp 3.042.200 /bulan
Baca Juga: Murah Banget! Pinjam KUR BRI Rp50 Juta Cicilannya Rp900 Ribuan/Bulan
5. Cicilan 48 bulan = Rp 2.348.600 /bulan
6. Cicilan 60 bulan = Rp 1.933.300 /bulan
Sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI, pelaku UMKM perlu memperhatikan beberapa persyaratan, yaitu:
Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
Memiliki rekening tabungan di BRI
Untuk mengajukan pinjaman KUR BRI, pelaku UMKM dapat mendatangi kantor cabang BRI terdekat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada