Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) tetap memberikan bunga sebesar 6 persen per tahun untuk kredit usaha rakyat (KUR) mikro dengan plafon hingga Rp50 juta.
Bunga ini berlaku untuk pelaku usaha mikro yang baru pertama kali mengajukan KUR BRI.
Bunga sebesar 6 persen per tahun merupakan salah satu keunggulan KUR BRI dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya. Hal ini membuat KUR BRI menjadi pilihan yang menarik bagi pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya.
Selain bunga yang rendah, KUR BRI juga menawarkan berbagai kemudahan lainnya, seperti proses pengajuan yang cepat, persyaratan yang mudah, dan tanpa jaminan.
Untuk mengajukan KUR BRI, pelaku usaha mikro dapat datang ke kantor cabang BRI terdekat. Persyaratan yang dibutuhkan antara lain fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi NPWP, fotokopi surat keterangan usaha, dan fotokopi rekening koran atau tabungan.
Dengan bunga yang rendah dan berbagai kemudahan yang ditawarkan, KUR BRI diharapkan dapat menjadi solusi bagi pelaku usaha mikro untuk mengembangkan usahanya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berikut adalah tabel cicilan KUR BRI Rp50 juta dengan bunga 6 persen per tahun:
Pinjaman Rp 50.000.000
Durasi cicilan 12 bulan Rp 4.303.321
Baca Juga: Cara UMKM Ajukan Pinjaman KUR BRI Terupdate Desember 2023, Mudah dan Cepat!
Durasi cicilan 18 bulan Rp 2.911.600
Durasi cicilan 24 bulan Rp 2.216.031
Durasi cicilan 36 bulan Rp 1.521.097
Durasi cicilan 48 bulan Rp 1.174.251
Durasi cicilan 60 bulan Rp 966.640.
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
PLN, MEBI, dan HUAWEI Resmikan SPKLU Signature dengan Ultra-Fast Charging dan Split Charging Pertama
-
Harga Cabai Masih 'Pedas', Bapanas Siapkan Intervensi
-
Kemendag Keluarkan Harga Patokan Eskpor Komoditas Tambang, Ini Daftarnya
-
Menkeu Purbaya Resmi Alihkan Dana Desa Rp34,5 T ke Koperasi Merah Putih
-
Pabrik Alas Kaki di Jombang Pakai PLTS, Kapasitas Tembus 3,7 MWp
-
Bisnis Emas BSI Melesat 100 Persen dalam 8 Bulan
-
Pengangguran Menurun, Tapi 50 Persen Tenaga Kerja Masih 'Salah Kamar'
-
Rating Indonesia Turun, Purbaya Serang Balik: Saya Ingin Membuat Reputasi Moody's Jeblok
-
Emiten BFIN Andalkan Program Loyalitas Dongkrak Pembiayaan Mobil Bekas
-
Dalih Purbaya Bikin Defisit APBN Nyaris 3 Persen: Kalau Tidak Kita Bisa Jatuh Seperti 1998