Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki banyak produk kredit atau pinjaman, baik untuk perorangan hingga perusahaan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salah satunya adalah Kupedes BRI yang menawarkan kemudahan.
Terutama untuk pelaku UMKM, ada beberapa pilihan kredit yang disiapkan BRI untuk membantu perkembangan usaha Anda. Termasuk dengan Kupedes BRI.
Namun sebelumnya, ketahui apa itu Kupedes BRI lengkap dengan bagaimana syarat dan cara pengajuan kreditnya dalam penjelasan berikut ini.
Apa Itu Kupedes BRI?
Dikutip Suara.com dari laman resminya, Kupedes BRI adalah pinjaman yang ditujukan untuk mengembangkan usaha mikro yang layak. Terutama ditujukan kepada para pelaku UMKM.
Pinjaman Kupedes BRI ini memiliki skema fidusia yang bersifat umum, individual, selektif, dan berbunga wajar.
Disebutkan juga, Kupedes BRI ini hadir dengan bunga bersaing yang bersifat umum untuk semua sektor ekonomi.
Kupedes BRI ini juga ditujukan untuk individu (badan usaha maupun perorangan) yang memenuhi persyaratan.
Kredit Kupedes BRI ini juga ditujukan untuk mereka yang hendak menambah modal usaha dan pengembangan usaha, terutama UMKM.
Baca Juga: Macam-macam Deposito BRI, Lengkap dengan Simulasi Perhitungannya
Untuk pengajuan pinjaman atau kredit Kupedes BRI, Anda bisa langsung menghubungi seluruh BRI Unit dan Teras BRI terdekat.
Syarat Kupedes BRI
Dirangkum dalam halaman resminya, berikut ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan Kupedes BRI.
- WNI
- Dokumen identitas diri: KTP atau SIM
- Legalitas usaha seperti surat keterangan usaha dari Kepala Desa/Lurah/Pasar.
- Pengalaman menjalankan usaha minimal 1 tahun
Itulah penjelasan lengkap sual apa itu Kupedes BRI, termasuk dengan syarat pengajuan pinjaman dari BRI tersebut.
Berita Terkait
-
Macam-macam Deposito BRI, Lengkap dengan Simulasi Perhitungannya
-
Apa Itu Briguna Karya, Lengkap Syarat dan Jangka Waktu Pinjaman?
-
Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran
-
Apa Itu Pinjaman Kemitraan BRI? Ini Penjelasan dan Persyaratannya
-
Cara Buka Tabungan BRI Junio, Lengkap dengan Syarat dan Limit Transfer
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
-
PT Agincourt Resources Digugat Rp 200 Miliar oleh KLH
-
Kemenkeu Akui Inflasi Januari 2026 Naik Akibat Kebijakan Diskon Listrik
-
PMI Manufaktur Indonesia Naik ke 52,6 per Januari 2026, Unggul dari Vietnam
-
OJK Klaim Pertemuan dengan MSCI Berbuah Positif
-
Pandu Sjahrir Ingatkan Investor, Koreksinya IHSG Jadi Momentum Borong Saham
-
Purbaya Diminta Bereskan Piutang Dana BLBI, Berpotensi Rugikan Hak Keuangan Negara
-
BRI Apresiasi Nasabah Lewat Undian dan Kick Off BRI Consumer Expo 2026
-
Harga Emas dan Perak Dunia Turun Berturut-turut, Ini Penyebabnya
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?