Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki banyak produk kredit atau pinjaman, baik untuk perorangan hingga perusahaan dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salah satunya adalah Kupedes BRI yang menawarkan kemudahan.
Terutama untuk pelaku UMKM, ada beberapa pilihan kredit yang disiapkan BRI untuk membantu perkembangan usaha Anda. Termasuk dengan Kupedes BRI.
Namun sebelumnya, ketahui apa itu Kupedes BRI lengkap dengan bagaimana syarat dan cara pengajuan kreditnya dalam penjelasan berikut ini.
Apa Itu Kupedes BRI?
Dikutip Suara.com dari laman resminya, Kupedes BRI adalah pinjaman yang ditujukan untuk mengembangkan usaha mikro yang layak. Terutama ditujukan kepada para pelaku UMKM.
Pinjaman Kupedes BRI ini memiliki skema fidusia yang bersifat umum, individual, selektif, dan berbunga wajar.
Disebutkan juga, Kupedes BRI ini hadir dengan bunga bersaing yang bersifat umum untuk semua sektor ekonomi.
Kupedes BRI ini juga ditujukan untuk individu (badan usaha maupun perorangan) yang memenuhi persyaratan.
Kredit Kupedes BRI ini juga ditujukan untuk mereka yang hendak menambah modal usaha dan pengembangan usaha, terutama UMKM.
Baca Juga: Macam-macam Deposito BRI, Lengkap dengan Simulasi Perhitungannya
Untuk pengajuan pinjaman atau kredit Kupedes BRI, Anda bisa langsung menghubungi seluruh BRI Unit dan Teras BRI terdekat.
Syarat Kupedes BRI
Dirangkum dalam halaman resminya, berikut ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk pengajuan Kupedes BRI.
- WNI
- Dokumen identitas diri: KTP atau SIM
- Legalitas usaha seperti surat keterangan usaha dari Kepala Desa/Lurah/Pasar.
- Pengalaman menjalankan usaha minimal 1 tahun
Itulah penjelasan lengkap sual apa itu Kupedes BRI, termasuk dengan syarat pengajuan pinjaman dari BRI tersebut.
Berita Terkait
-
Macam-macam Deposito BRI, Lengkap dengan Simulasi Perhitungannya
-
Apa Itu Briguna Karya, Lengkap Syarat dan Jangka Waktu Pinjaman?
-
Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran
-
Apa Itu Pinjaman Kemitraan BRI? Ini Penjelasan dan Persyaratannya
-
Cara Buka Tabungan BRI Junio, Lengkap dengan Syarat dan Limit Transfer
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing
-
Riset: Penundaan Suntik Mati PLTU Justru Bahayakan 156 Ribu Jiwa dan Rugikan Negara Rp 1,822 T