Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki banyak produk kredit atau pinjaman dengan tujuan masing-masing. Termasuk salah satunya adalah Briguna Karya.
Menjadi salah satu bagian dari pinjaman Briguna yang dihadirkan BRI, apa itu Briguna Karya dan bagaimana peruntukan hingga syarat pengajuannya?
Juga apa bedanya Briguna Karya dengan produk pinjaman atau kredit Briguna lainnya? Simak dalam penjelasan produk BRI ini.
Apa Itu Briguna Karya
Dirangkum Suara.com dari laman resminya, Briguna Karya merupakan salah satu fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari BRI.
Produk ini diberikan BRI kepada debitur/calon debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji).
Peruntukannya, Briguna Karya dapat digunakan sebagai pembiayaan berbagai keperluan nasabah. Mulai dari keperluan produktif hingga non produktif.
Seperti misalnya untuk pembelian barang bergerak atau tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah atau sekolah, pengobatan, pernikahan dan lain-lain.
Berapa besar pinjaman yang bisa didapatkan dari Briguna Karya? Limit kredit tidak terbatas, hanya saja disesuaikan dengan kemampuan debitur.
Baca Juga: Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran
Berapa lama jangka waktu pinjaman yang bisa didapatkan? Jangka waktu kredit Briguna Karya hingga 15 tahun (18 bulan) atau masa jatuh tempo pinjaman sampai dengan masa persiapan pensiun (MPP).
Syarat Pengajuan Briguna Karya
Menurut keterangan dalam laman resminya, berikut ini ada beberapa persyaratan untuk mengajukan pinjaman Briguna Karya:
- Identitas Diri : KTP, NPWP, Kartu Keluarga.
- Asli SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir
- Slip Gaji
- Fotocopy Buku Tabungan BRI
- Pas Photo Suami / Istri (bagi yang sudah menikah)
- Surat Rekomendasi dari atasan debitur
- Mengisi Form Permohonan Pengajuan Pinjaman
Itulah berbagai informasi terkait apa itu Briguna Karya, salah satu produk pinjaman dari BRI.
Berita Terkait
-
Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran
-
Apa Itu Pinjaman Kemitraan BRI? Ini Penjelasan dan Persyaratannya
-
Cara Buka Tabungan BRI Junio, Lengkap dengan Syarat dan Limit Transfer
-
Apa Itu BRI Business Card? Fitur Apa Saja yang Diterima?
-
Apa yang Bisa Dilakukan dengan Aplikasi BRI Credit Card Mobile?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur