Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki banyak produk kredit atau pinjaman dengan tujuan masing-masing. Termasuk salah satunya adalah Briguna Karya.
Menjadi salah satu bagian dari pinjaman Briguna yang dihadirkan BRI, apa itu Briguna Karya dan bagaimana peruntukan hingga syarat pengajuannya?
Juga apa bedanya Briguna Karya dengan produk pinjaman atau kredit Briguna lainnya? Simak dalam penjelasan produk BRI ini.
Apa Itu Briguna Karya
Dirangkum Suara.com dari laman resminya, Briguna Karya merupakan salah satu fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari BRI.
Produk ini diberikan BRI kepada debitur/calon debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji).
Peruntukannya, Briguna Karya dapat digunakan sebagai pembiayaan berbagai keperluan nasabah. Mulai dari keperluan produktif hingga non produktif.
Seperti misalnya untuk pembelian barang bergerak atau tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah atau sekolah, pengobatan, pernikahan dan lain-lain.
Berapa besar pinjaman yang bisa didapatkan dari Briguna Karya? Limit kredit tidak terbatas, hanya saja disesuaikan dengan kemampuan debitur.
Baca Juga: Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran
Berapa lama jangka waktu pinjaman yang bisa didapatkan? Jangka waktu kredit Briguna Karya hingga 15 tahun (18 bulan) atau masa jatuh tempo pinjaman sampai dengan masa persiapan pensiun (MPP).
Syarat Pengajuan Briguna Karya
Menurut keterangan dalam laman resminya, berikut ini ada beberapa persyaratan untuk mengajukan pinjaman Briguna Karya:
- Identitas Diri : KTP, NPWP, Kartu Keluarga.
- Asli SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir
- Slip Gaji
- Fotocopy Buku Tabungan BRI
- Pas Photo Suami / Istri (bagi yang sudah menikah)
- Surat Rekomendasi dari atasan debitur
- Mengisi Form Permohonan Pengajuan Pinjaman
Itulah berbagai informasi terkait apa itu Briguna Karya, salah satu produk pinjaman dari BRI.
Berita Terkait
-
Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran
-
Apa Itu Pinjaman Kemitraan BRI? Ini Penjelasan dan Persyaratannya
-
Cara Buka Tabungan BRI Junio, Lengkap dengan Syarat dan Limit Transfer
-
Apa Itu BRI Business Card? Fitur Apa Saja yang Diterima?
-
Apa yang Bisa Dilakukan dengan Aplikasi BRI Credit Card Mobile?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
OJK Genjot Free Float 15%, Emiten Diberi Tenggat hingga Maret 2027
-
Penumpang Whoosh Naik 11% saat Lebaran 2026, Tren Pengguna Kereta Cepat ke Bandung Masih Tinggi
-
Diskon Tol 30 Persen Jasa Marga Berlaku 2627 Maret 2026, Strategi Urai Puncak Arus Balik Lebaran
-
IHSG Babak Belur di Sesi I: Merosot 1,21Persen, Tertekan Pelemahan Rupiah
-
Awas Harga BBM Naik! Indonesia Tidak Termasuk Negara Diizinkan Lewat Selat Hormuz
-
Geopolitik Memanas, IHSG Terkoreksi ke Level 7.214
-
H+5 Lebaran, Harga Pangan Mulai Turun: Cabai Rawit dari Rp110 Ribu ke Rp90 Ribu Per Kilogram
-
Penerimaan Bea Cukai Tumbuh 7% di Maret 2026, Purbaya Akan Lebih Galak ke Rokok Ilegal
-
Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026
-
Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia