Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki banyak produk kredit atau pinjaman dengan tujuan masing-masing. Termasuk salah satunya adalah Briguna Karya.
Menjadi salah satu bagian dari pinjaman Briguna yang dihadirkan BRI, apa itu Briguna Karya dan bagaimana peruntukan hingga syarat pengajuannya?
Juga apa bedanya Briguna Karya dengan produk pinjaman atau kredit Briguna lainnya? Simak dalam penjelasan produk BRI ini.
Apa Itu Briguna Karya
Dirangkum Suara.com dari laman resminya, Briguna Karya merupakan salah satu fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari BRI.
Produk ini diberikan BRI kepada debitur/calon debitur dengan sumber pembayaran (repayment) berasal dari sumber penghasilan tetap atau fixed income (gaji).
Peruntukannya, Briguna Karya dapat digunakan sebagai pembiayaan berbagai keperluan nasabah. Mulai dari keperluan produktif hingga non produktif.
Seperti misalnya untuk pembelian barang bergerak atau tidak bergerak, perbaikan rumah, keperluan kuliah atau sekolah, pengobatan, pernikahan dan lain-lain.
Berapa besar pinjaman yang bisa didapatkan dari Briguna Karya? Limit kredit tidak terbatas, hanya saja disesuaikan dengan kemampuan debitur.
Baca Juga: Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran
Berapa lama jangka waktu pinjaman yang bisa didapatkan? Jangka waktu kredit Briguna Karya hingga 15 tahun (18 bulan) atau masa jatuh tempo pinjaman sampai dengan masa persiapan pensiun (MPP).
Syarat Pengajuan Briguna Karya
Menurut keterangan dalam laman resminya, berikut ini ada beberapa persyaratan untuk mengajukan pinjaman Briguna Karya:
- Identitas Diri : KTP, NPWP, Kartu Keluarga.
- Asli SK Pengangkatan Pertama dan SK Terakhir
- Slip Gaji
- Fotocopy Buku Tabungan BRI
- Pas Photo Suami / Istri (bagi yang sudah menikah)
- Surat Rekomendasi dari atasan debitur
- Mengisi Form Permohonan Pengajuan Pinjaman
Itulah berbagai informasi terkait apa itu Briguna Karya, salah satu produk pinjaman dari BRI.
Berita Terkait
-
Cara Menambahkan Direct Debit BRI di Tokopedia, Mudahkan Proses Pembayaran
-
Apa Itu Pinjaman Kemitraan BRI? Ini Penjelasan dan Persyaratannya
-
Cara Buka Tabungan BRI Junio, Lengkap dengan Syarat dan Limit Transfer
-
Apa Itu BRI Business Card? Fitur Apa Saja yang Diterima?
-
Apa yang Bisa Dilakukan dengan Aplikasi BRI Credit Card Mobile?
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat
-
Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede
-
Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal
-
Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live
-
Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi
-
Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa
-
Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?
-
Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas
-
OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional
-
Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?