Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki banyak produk kredit atau pinjaman yang bisa didapatkan masyarakat. Salah satu pinjamannya adalah Kredit Investasi BRI.
Namun apa itu Kredit Investasi BRI, apa saja syarat yang harus dipenuhi, dan untuk apa produk kredit ini dihadirkan?
Simak dalam penjelasan berikut ini, apa saja syarat Kredit Investasi BRI dan apa peruntukannya.
Apa Itu Kredit Investasi BRI
Kredit Investasi BRI adalah fasilitas kredit atau pinjaman untuk membiayai barang modal/aktiva tetap perusahaan.
Produk Kredit Investasi BRI ini dapat digunakan untuk pengadaan mesin, peralatan, kendaraan, bangunan dan lain-lainnya.
Selain itu, Kredit Investasi BRI juga bisa diajukan untuk pembangunan rumah tinggal, apartemen, condotel, ruko atau rukan.
Keuntungan Kredit Investasi BRI
Ketahui juga ada beberapa keuntungan dari pengajuan Kredit Investasi BRI sebagai berikut ini:
Baca Juga: Belanja Lebih Mudah dengan BRI Virtual Account, Cek Ini Cara Membayarnya
- Dapat digunakan untuk pembukaan usaha baru, usaha yang sudah berjalan, atau pengembangan usaha waralaba
- Perencanaan keuangan usaha dengan Relationship Manager yang handal
- Suku bunga yang bersaing
- Permohonan kredit dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di seluruh Indonesia
- Periode pinjaman disesuaikan dengan Arus Kas perusahaan
Syarat Pengajuan Kredit Investasi BRI
Bagi Anda yang berniat untuk mengajukan Kredit Investasi BRI, pastikan bisa memenuhi persyaratannya sebagai berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Surat Keterangan Pengangkatan Pertama Asli
- Surat Keterangan Pengangkatan Terakhir Asli
- Slip gaji
- Fotokopi buku tabungan BRI
- Pas foto suami/istri bagi yang sudah menikah
- Formulir permohonan pengajuan pinjaman
Itulah pengertian lengkap tentang apa itu Kredit Investasi BRI. Informasi ini bisa kamu jadikan rujukan sebelum memutuskan menggunakan layanan kredit BRI tersebut. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Belanja Lebih Mudah dengan BRI Virtual Account, Cek Ini Cara Membayarnya
-
Apa Saja yang Bisa Dilayani Call Center BRI? Cek Ini Daftarnya
-
3 Cara Print Buku Tabungan BRI, Bisa Lewat Mesin Digital hingga Aplikasi
-
Apa Itu SSPP BRI? Ini Penjelasan dan Berbagai Fungsinya
-
Butuh Bantuan Terkait Kartu ATM BRI? Ini yang Bisa Dilakukan
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Dorong Transisi Energi Global, Pertamina NRE Kaji Pengembangan Energi Terbarukan di Bangladesh
-
Harga Minyak Bakal Naik Pekan Depan? Ini Prediksinya
-
BRI Terapkan Aturan Baru Rekening 2026: Ini Beda Status Aktif, Tidak Aktif, dan Dormant
-
Cara Cek NIK Penerima Bansos Kemensos Usai Update dari DTKS Jadi DTSEN
-
Rupiah Bisa Tembus Rp17.900, Ini Alasan Mata Uang RI Diproyeksi Makin Anjlok!
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit dan Daging Ayam Naik, Beras Premium Tetap Tinggi
-
3 Pilihan Aset Aman untuk Investasi saat Rupiah Melemah ke Rp17.600 per Dolar AS
-
IKN Disebut 'Gegabah Terstruktur', Prabowo Diminta Evaluasi Proyek Era Jokowi
-
Nilai Tukar Rupiah dari Masa ke Masa, Era Prabowo Subianto di Posisi Berapa?
-
Kesepakatan China-AS Jadi 'Omong Kosong', Perang Masih Ancam Ekonomi Dunia