Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) memiliki banyak produk kredit atau pinjaman yang bisa didapatkan masyarakat. Salah satu pinjamannya adalah Kredit Investasi BRI.
Namun apa itu Kredit Investasi BRI, apa saja syarat yang harus dipenuhi, dan untuk apa produk kredit ini dihadirkan?
Simak dalam penjelasan berikut ini, apa saja syarat Kredit Investasi BRI dan apa peruntukannya.
Apa Itu Kredit Investasi BRI
Kredit Investasi BRI adalah fasilitas kredit atau pinjaman untuk membiayai barang modal/aktiva tetap perusahaan.
Produk Kredit Investasi BRI ini dapat digunakan untuk pengadaan mesin, peralatan, kendaraan, bangunan dan lain-lainnya.
Selain itu, Kredit Investasi BRI juga bisa diajukan untuk pembangunan rumah tinggal, apartemen, condotel, ruko atau rukan.
Keuntungan Kredit Investasi BRI
Ketahui juga ada beberapa keuntungan dari pengajuan Kredit Investasi BRI sebagai berikut ini:
Baca Juga: Belanja Lebih Mudah dengan BRI Virtual Account, Cek Ini Cara Membayarnya
- Dapat digunakan untuk pembukaan usaha baru, usaha yang sudah berjalan, atau pengembangan usaha waralaba
- Perencanaan keuangan usaha dengan Relationship Manager yang handal
- Suku bunga yang bersaing
- Permohonan kredit dapat diajukan ke Kantor Cabang BRI dan Kantor Cabang Pembantu BRI di seluruh Indonesia
- Periode pinjaman disesuaikan dengan Arus Kas perusahaan
Syarat Pengajuan Kredit Investasi BRI
Bagi Anda yang berniat untuk mengajukan Kredit Investasi BRI, pastikan bisa memenuhi persyaratannya sebagai berikut:
- KTP
- Kartu Keluarga
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Surat Keterangan Pengangkatan Pertama Asli
- Surat Keterangan Pengangkatan Terakhir Asli
- Slip gaji
- Fotokopi buku tabungan BRI
- Pas foto suami/istri bagi yang sudah menikah
- Formulir permohonan pengajuan pinjaman
Itulah pengertian lengkap tentang apa itu Kredit Investasi BRI. Informasi ini bisa kamu jadikan rujukan sebelum memutuskan menggunakan layanan kredit BRI tersebut. Semoga bermanfaat!
Berita Terkait
-
Belanja Lebih Mudah dengan BRI Virtual Account, Cek Ini Cara Membayarnya
-
Apa Saja yang Bisa Dilayani Call Center BRI? Cek Ini Daftarnya
-
3 Cara Print Buku Tabungan BRI, Bisa Lewat Mesin Digital hingga Aplikasi
-
Apa Itu SSPP BRI? Ini Penjelasan dan Berbagai Fungsinya
-
Butuh Bantuan Terkait Kartu ATM BRI? Ini yang Bisa Dilakukan
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter