Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bakal memberikan dividen interim bagi para investornya pada awal tahun 2024 senilai Rp12,7 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi emiten dengan kode saham BBRI itu pada Selasa (19/12/2023) perseroan akan membagikan Dividen Interim dengan total senilai Rp12,7 triliun atau sebesar Rp84 per lembar saham.
Dari total nilai tersebut, dividen interim sebesar Rp6,8 triliun disetorkan kepada pemerintah dan sekitar Rp5,9 triliun akan dibagikan kepada publik.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan pembagian Dividen Interim ini merupakan bentuk komitmen BRI dalam memberikan economic value utamanya bagi para shareholders.
Melalui strategi dan inisiatif yang didukung pengelolaan modal yang baik, pihaknya optimistis akan mampu untuk terus create value dan memberikan return yang optimal kepada pemegang saham.
“Perseroan memastikan pembagian dividen interim ini tidak mengganggu permodalan BRI, dan disisi lain semua kebutuhan investasi, seperti investasi untuk IT, telah terpenuhi serta cadangan untuk meng-cover berbagai risiko telah disediakan dengan memadai," kata Sunarso.
Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan BRI memiliki potensi untuk membagikan dividen payout ratio lebih tinggi dari kondisi normal. Hal tersebut telah dicapai perseroan ketika BRI membayarkan 85% dari net profit tahun 2021 dan 2022 kepada shareholders sebagai dividen.
Menurut Sunarso, rasio dividen yang tinggi tersebut tidak akan mengganggu kinerja BRI. Hal tersebut dikarenakan BRI memiliki modal yang kuat, di mana CAR BRI per September 2023 tercatat sebesar 27,4 atau dalam posisi yang sangat memadai.
CAR BRI tersebut jauh di atas hanya kebutuhan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) BRI yang sekitar 17,5%.
Baca Juga: Mau Dapat Sepeda Motor listrik, Mesin Cuci atau Kulkas? Yuk, Ikutan BRIlian Fest!
Adapun timeline pembagian dividen interim saham BBRI adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman Jadwal dan Tata Cara Pembagian Dividen Interim 19 Desember 2023
2. Akhir Periode Perdagangan Saham dengan Hak Dividen Interim (cum Dividen):
a. Pasar Reguler dan Negosiasi 29 Desember 2023
b. Pasar Tunai 3 Januari 2024
3. Awal Perdagangan Saham Tanpa Hak Dividen Interim (ex Dividen):
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun