Suara.com - Kartu ATM BRI akan kadaluwarsa setelah 5 tahun masa aktif.
Jika kartu ATM BRI Anda sudah kadaluwarsa, Anda harus segera menggantinya agar dapat terus menggunakan layanan perbankan BRI secara normal.
Ada dua cara untuk mengganti kartu ATM BRI yang kadaluwarsa, yaitu secara online dan offline.
Cara Ganti Kartu ATM BRI Secara Online
Anda dapat mengganti kartu ATM BRI secara online melalui mesin CS Digital BRI. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Cari daftar mesin CS Digital BRI terdekat di situs web BRI atau aplikasi BRI Mobile.
- Datang ke mesin CS Digital BRI.
- Masukkan nomor rekening dan PIN ATM Anda.
- Pilih menu "Penggantian Kartu".
- Pilih jenis penggantian kartu "Kartu Akan Segera Expired".
- Ikuti petunjuk selanjutnya yang ditampilkan di layar mesin CS Digital.
- Cara Ganti Kartu ATM BRI Secara Offline
Anda juga dapat mengganti kartu ATM BRI secara offline di kantor cabang BRI terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Datang ke kantor cabang BRI terdekat.
- Ambil nomor antrean CS.
- Tunggu hingga nomor antrean Anda dipanggil.
- Sampaikan kepada CS bahwa Anda ingin mengganti kartu ATM BRI yang kadaluwarsa.
- Tunggu CS melakukan proses penggantian kartu.
- Bayar biaya penggantian kartu jika diperlukan.
Biaya penggantian kartu ATM BRI yang kadaluwarsa adalah sebesar Rp20.000 untuk kartu ATM biasa dan Rp50.000 untuk kartu ATM berchip.
Berikut adalah dokumen yang harus Anda bawa saat mengganti kartu ATM BRI yang kadaluwarsa:
- Kartu ATM BRI lama
- Kartu identitas asli (KTP, SIM, atau Paspor)
Baca Juga: Briguna: Cicilan Tetap, Limit Tak Terbatas dari Bank BRI
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade