Suara.com - Bank Rakyat Indonesia (BRI) membuka layanan Call Center untuk memudahkan nasabah. Yakni melalui layanan Contact BRI 1500017 dan 14017.
Melalui Call Center BRI tersebut, nasabah juga bisa mendapatkan bantuan terkait layanan dan produk nasabah BRI.
Bahkan termasuk bisa meminta bantuan ketika buku tabungan hilang, nasabah bisa menghubungi Contact BRI 1500017 dan 14017.
Buku tabungan adalah salah satu dokumen yang sangat penting bagi setiap nasabah bank karena berfungsi sebagai bukti kepemilikan rekening dan riwayat transaksi.
Namun, kehilangan buku tabungan bisa terjadi karena berbagai alasan.
Jika buku tabungan Anda hilang, ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain:
- Laporkan kehilangan buku tabungan ke Call Center BRI melalui nomor 1500017.
- Sampaikan informasi identitas Anda, nomor rekening, serta nomor buku tabungan yang hilang.
- Tunggu konfirmasi dari petugas Call Center BRI.
Tim dari Call Center BRI akan mengambil langkah untuk memblokir buku tabungan Anda agar tidak dapat disalahgunakan.
Setelah itu, Anda akan diminta untuk mendatangi kantor cabang BRI terdekat guna mengurus penggantian buku tabungan.
Berikut adalah dokumen yang perlu Anda siapkan ketika hendak mengganti buku tabungan di kantor cabang BRI:
Baca Juga: Selain Contact BRI 1500017, Ini Cara Menghubungi Call Center lewat WhatsApp
- KTP
- Kartu keluarga
- Fotokopi buku tabungan yang hilang
- Surat pernyataan kehilangan buku tabungan
- Surat pernyataan kehilangan buku tabungan dapat diunduh dari situs web BRI atau bisa diminta dari petugas di kantor cabang BRI.
Harap dicatat, proses penggantian buku tabungan di kantor cabang BRI biasanya memerlukan waktu sekitar 10-15 menit. Ada biaya penggantian sebesar Rp20.000 yang dikenakan untuk pengurusan penggantian buku tabungan.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mencegah penyalahgunaan buku tabungan yang hilang dan tetap melakukan transaksi dengan aman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Dari Perut Bumi, untuk Masa Depan Negeri
-
PNM Ajak Dua Nasabah Unggulan Mekaar Ikut Serta dalam Tokyo Handmade Marche 2025
-
Gurita Bisnis Bambang Rudijanto, Kakak Hary Tanoe Jadi Tersangka Korupsi Bansos
-
Berdayakan Petani Lokal, Harita Nickel Upayakan Ekonomi Berkelanjutan di Pulau Obi
-
Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran
-
Lembaga Pemeriksa Halal LPPOM Raih Penghargaan Bergengsi GIFA Championship 2025
-
Mengapa Milenial Lebih Suka Rumah Industrial Minimalis daripada Rumah Mewah?
-
Terpopuler Bisnis: Gebrakan Menkeu Bikin Bank Himbara Jadi Idola, Harga Saham Meroket!
-
Olah Limbah Cangkang Telur Jadi Sumber Ekonomi Baru, PPN JBB Komitmen Zero Waste
-
Harga Emas Antam dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini Naik!