Suara.com - Meski tak diinginkan, ada kalanya kartu ATM kita mengalami kerusakan atau hilang. Berikut terdapat penjelasan mengenai biaya ganti kartu ATM Simpedes.
Sebagai informasi,Tabungan Simpedes adalah simpanan masyarakat dalam bentuk tabungan dengan mata uang Rupiah yang dapat dilayani di KC/KCP/BRI Unit/Kantor Kas/Teras BRI yang penyetoran dan pengambilannya tidak dibatasi baik frekuensi maupun jumlahnya sepanjang memenuhi aturan yang berlaku. Limit transfer sesama BRI Rp 20 juta, antarbank Rp 10 juta, dan tarik tunai Rp 5 juta (per hari).
Nasabah yang membuka Tabungan BRI Simpedes bisa mendapatkan BRI Card (Kartu BRI). Kartu ini berfungsi sebagai Kartu ATM dan Kartu Debit dengan fitur transaksi yang lengkap.
Nasabah juga dapat membuat akun BRImo atau BRI mobile dengan tabungan Simpedes. BRImo merupakan Aplikasi Keuangan Digital Bank BRI Terbaru berbasis data internet yang memberikan kemudahan bagi nasabah maupun non nasabah BRI untuk dapat bertransaksi dengan User Interface dan User Experience terbaru.
Berapa Biaya Ganti Kartu ATM Simpedes?
Biaya mengganti kartu ATM Simpedes adalah sebesar Rp 10.000. Nasabah perlu mengeluarkan uang apabila kartu ATM BRI mereka hilang, kedaluwarsa, atau rusak.
Kita tak harus memberikan biaya administrasi apabila kartu ATM tertelan oleh mesin (eror by sistem). Nasabah juga tak harus mengeluarkan biaya apabila ingin memperpanjang masa aktif kartu (sebelum kedaluwarsa).
Jika kartu ATM BritAma dan Simpedes terblokir, maka biaya yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp 5.000. Berikut sejumlah syarat bagi kalian yang ingin membuat kartu baru karena kehilangan kartu ATM Simpedes:
- Kartu identitas diri seperti e-KTP atau KTP Digital.
- Buku tabungan.
- Uang tunai untuk membayar biaya pembuatan kartu ATM (siapkan uang minimal Rp 10 ribu).
Anda juga perlu membawa Surat Keluarga untuk berjaga-jaga apabila diminta oleh Customer Service. Sebagai informasi, setiap cabang BRI mempunyai kebijakan berbeda terkait pengurusan kartu ATM BRI yang hilang.
Baca Juga: Tahun Baru 2024, Persija Diharapkan Punya Semangat Baru Tatap BRI Liga 1
Apabila diminta oleh petugas bank, maka Anda juga harus bersiap-siap membuat Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang dari kepolisian. Namun dua dokumen penting yang wajib dibawa adalah buku tabungan dan KTP. Berikut penjelasan mengenai cara mengurus kartu ATM Simpedes hilang:
- Hubungi Call Center BRI 14017.
- Sampaikan kepada petugas Call Center bahwa kartu ATM Simpedes milik Anda hilang dan Anda ingin memblokirnya. Ini sangat penting agar kartu ATM BRI Anda tidak bisa digunakan oleh orang lain.
- Kunjungi kantor cabang BRI terdekat. Sebelumnya, bawa dokumen penting seperti KTP dan buku tabungan BRI.
- Antre di Customer Service dan sampaikan bahwa Anda ingin membuat kartu ATM baru untuk mengganti kartu sebelumnya yang hilang.
- Anda akan diminta untuk mengisi Surat Pernyataan Nasabah yang berisi bahwa kalian kehilangan kartu ATM. Surat Pernyataan juga berisi permohonan untuk pembuatan kartu ATM baru.
- Setelah petugas mencocokkan data, mereka bakal segera memproses pembuatan kartu ATM Simpedes baru. Nasabah biasanya akan dikenakan biaya Rp 10 ribu hingga Rp 20 ribu (tergantung jenis kartu).
Itulah tadi penjelasan mengenai biaya ganti kartu ATM Simpedes, syaratnya mudah bukan?
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
Terkini
-
SPBU Swasta Beli BBM dari Pertamina, Simon: Kami Tak Cari Untung!
-
Jurus SIG Hadapi Persaingan: Integrasi ESG Demi Ciptakan Nilai Tambah Jangka Panjang
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
Kemenhub 'Gandeng' TRON: Kebut Elektrifikasi Angkutan Umum, Targetkan Udara Bersih dan Bebas Emisi!
-
Harris Arthur Resmi Pimpin IADIH, Siap Lawan Mafia Hukum!
-
Fakta-fakta Demo Timor Leste: Tekanan Ekonomi, Terinspirasi Gerakan Warga Indonesia?
-
Alasan Eks Menteri Sebut DJP 'Berburu Pajak di Kebun Binatang': Masalah Administrasi Serius
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri