Jika pendaftaran Kamu disetujui, kamu akan diminta untuk menyelesaikan kontrak dan perjanjian sebagai merchant BRI. Kontrak ini akan memuat syarat-syarat kerjasama antara kamu sebagai merchant dengan BRI sebagai penyedia layanan pembayaran.
6. Instalasi dan Pengaturan
Setelah kontrak ditandatangani, kamu akan dibantu oleh BRI dalam proses instalasi dan pengaturan perangkat atau sistem yang diperlukan untuk menerima pembayaran melalui BRI.
7. Pelatihan dan Aktivasi
BRI akan memberikan pelatihan kepada kamu atau tim terkait penggunaan sistem pembayaran BRI. Setelah latihan selesai, aktivasi sebagai merchant BRI akan dilakukan sehingga kamu dapat mulai menerima pembayaran dari para pelanggan.
Proses pendaftaran dan persyaratan dapat bervariasi tergantung pada jenis usaha kamu dan kebijakan BRI yang berlaku. Disarankan untuk menghubungi kantor cabang BRI terdekat atau mengunjungi situs web resmi BRI untuk mendapatkan informasi yang lebih rinci dan terkini mengenai proses pendaftaran sebagai merchant.
Kontributor : Pasha Aiga Wilkins
Berita Terkait
-
Cara Bayar Kode Billing lewat BRImo, Ikuti Langkah Ini
-
Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat BRImo, Praktis dan Mudah
-
Hubungi Contact BRI 1500017 saat Butuh Bantuan Terkait Layanan Perbankan
-
Cara Transfer Uang lewat BRImo ke Bank Lain, Langkahnya Praktis
-
Cara Menghubungi Contact BRI 1500017 saat Libur Tahun Baru
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983
-
Siap-siap! Investor Bank Danamon Raih Dividen Rp 142 per Saham
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global