Suara.com - BPJS Kesehatan RI membuka lowongan kerja yang diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang. Pengumuman ini dilakukan melalui akun resmi X-nya, pada @BPJSKesehatan RI, pada 30 Desember 2023 ini. Info loker BPJS bisa Anda cermati di sini.
Untuk informasi lengkapnya sebenarnya Anda dapat mengunjungi langsung pada tautan resmi https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir/. Pada laman tersebut akan dapat diperoleh informasi lengkap tentang ketentuan, dan beberapa informasi lain yang penting dalam rekrutmen ini.
Informasi Lengkap tentang Info Loker BPJS
Beberapa poin utama yang disampaikan pada unggahan tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
- BPJS Kesehatan membuka kesempatan pengembangan kompetensi dan berkarir sebagai pegawai dengan periode lamaran dibuka sepanjang tahun
- Kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh Panitia Rekrutmen dan Seleksi BPJS Kesehatan
- Bagi seluruh pencari kerja yang berminat dapat mengajukan lamaran melalui https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/
Kualifikasi untuk Pelamar yang Ingin Ikut Serta
Untuk kualifikasinya sendiri setidaknya ada 7 poin yang harus diperhatikan. Berikut penjelasannya.
- Bersedia bekerja secara penuh waktu atau full time
- Usia maksimal pelamar 25 tahun
- Statusnya belum menikah
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan
- IPK minimal untuk pelamar adalah 2,75 dari skala 4,00
- Akreditasi perguruan tinggi minimal B
- Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan, termasuk Kantor Kota/Kabupaten. Detail lokasi Kantor Cabang penempatan dapat dilihat pada halaman pendaftaran
Sebagai catatan tambahan, bahwa setiap proses rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan adalah gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Anda yang berminat untuk turut mendaftar diharapkan selalu waspada dan berhati-hati atas segala bentuk penipuan.
Keputusan akhir dari panitia rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga setiap pelamar diharapkan melakukan yang terbaik untuk proses yang mereka jalani.
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan adalah CV, KTP, bukti akreditasi perguruan tinggi, ijazah pendidikan terakhir, SKCK, dan screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di Feed Instagram dengan caption bertema ‘Transformasi Mutu Layanan’ yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, dan dilengkapi tagar #MakinMuda #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib tag dan follow akun resmi @bpjskesehatan_ri. Jangan lupa untuk tidak mengunci akun Anda.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat BRImo, Praktis dan Mudah
-
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu ke Kantor Cabang
-
Bank Mandiri Taspen Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Purnabakti
-
BRI Buka Lowongan Magang IT untuk Lulusan S1/S2, Buruan Daftar!
-
BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Kuota Impor, SPBU Swasta, dan Konsistensi Kebijakan
-
Pekerjaan M. Qodari Sebelum Jabat KSP, Hartanya Tembus Rp 260 Miliar
-
Kabar Gembira untuk UMKM! Pajak Final 0,5 Persen Diperpanjang Hingga 2029, Beban Usaha Makin Ringan!
-
Bos BI Senang Pemerintah Guyur Dana Rp 200 Triliun ke Bank, Likuiditas Luber
-
Penyaluran Kredit Meski Gacor Demi Pertumbuhan Ekonomi Konsisten di 5 Persen
-
Bos Danantara Bakal Guyur Lagi KUR Perumahan Hingga Rp 250 Triliun
-
Bukan Reshuffle Kabinet, Ini Pendorong IHSG Bisa Tembus Level 8.000
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Rosan Roeslani Disebut Bakal Jadi Menteri BUMN, Dilebur dengan Danantara?
-
Salah Paham Produk Vape Bikin Industri Tembakau Alternatif Terancam