Suara.com - BPJS Kesehatan RI membuka lowongan kerja yang diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang. Pengumuman ini dilakukan melalui akun resmi X-nya, pada @BPJSKesehatan RI, pada 30 Desember 2023 ini. Info loker BPJS bisa Anda cermati di sini.
Untuk informasi lengkapnya sebenarnya Anda dapat mengunjungi langsung pada tautan resmi https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/karir/. Pada laman tersebut akan dapat diperoleh informasi lengkap tentang ketentuan, dan beberapa informasi lain yang penting dalam rekrutmen ini.
Informasi Lengkap tentang Info Loker BPJS
Beberapa poin utama yang disampaikan pada unggahan tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
- BPJS Kesehatan membuka kesempatan pengembangan kompetensi dan berkarir sebagai pegawai dengan periode lamaran dibuka sepanjang tahun
- Kandidat yang memenuhi kualifikasi akan dihubungi sewaktu-waktu oleh Panitia Rekrutmen dan Seleksi BPJS Kesehatan
- Bagi seluruh pencari kerja yang berminat dapat mengajukan lamaran melalui https://rekrutmen.bpjs-kesehatan.go.id/
Kualifikasi untuk Pelamar yang Ingin Ikut Serta
Untuk kualifikasinya sendiri setidaknya ada 7 poin yang harus diperhatikan. Berikut penjelasannya.
- Bersedia bekerja secara penuh waktu atau full time
- Usia maksimal pelamar 25 tahun
- Statusnya belum menikah
- Pendidikan minimal D3 semua jurusan
- IPK minimal untuk pelamar adalah 2,75 dari skala 4,00
- Akreditasi perguruan tinggi minimal B
- Bersedia ditempatkan di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Kesehatan, termasuk Kantor Kota/Kabupaten. Detail lokasi Kantor Cabang penempatan dapat dilihat pada halaman pendaftaran
Sebagai catatan tambahan, bahwa setiap proses rekrutmen pegawai BPJS Kesehatan adalah gratis dan tidak dipungut biaya apapun. Anda yang berminat untuk turut mendaftar diharapkan selalu waspada dan berhati-hati atas segala bentuk penipuan.
Keputusan akhir dari panitia rekrutmen bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, sehingga setiap pelamar diharapkan melakukan yang terbaik untuk proses yang mereka jalani.
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan adalah CV, KTP, bukti akreditasi perguruan tinggi, ijazah pendidikan terakhir, SKCK, dan screenshot foto selfie di Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang diunggah di Feed Instagram dengan caption bertema ‘Transformasi Mutu Layanan’ yang menceritakan pengalaman mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang mudah, cepat, dan setara, dan dilengkapi tagar #MakinMuda #MakinCepat #SemuaSetara dan wajib tag dan follow akun resmi @bpjskesehatan_ri. Jangan lupa untuk tidak mengunci akun Anda.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat BRImo, Praktis dan Mudah
-
Mantap, Kini Cairkan Manfaat Pensiun Berkala BPJS Ketenagakerjaan Tak Perlu ke Kantor Cabang
-
Bank Mandiri Taspen Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Purnabakti
-
BRI Buka Lowongan Magang IT untuk Lulusan S1/S2, Buruan Daftar!
-
BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Ledakan Smelter Morowali
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste