Suara.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mempunyai sejumlah program terkait pembiayaan rumah bagi masyarakat. Berikut terdapat penjelasan mengenai apa itu KPR Sejahtera FLPP BRI.
Sebagai informasi, BRI menyalurkan pembiayaan rumah bersubsidi melalui KPR Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Dikutip dari laman resmi perusahaan, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ini ditujukan bagi masyarakat penghasilan rendah dengan total penghasilan keluarga (suami+istri) maksimal Rp 8 juta per bulan. Masyarakat yang mengikuti program ini merupakan mereka yang belum pernah mempunyai rumah atau itu adalah rumah pertama bagi mereka.
Syarat lainnya yaitu belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual/disewakan/dikontrakkan selama 5 tahun pertama. Berikut sejumlah keuntungan mengikuti KPR Sejahtera FLPP BRI:
- Jangka Waktu Panjang
Jangka waktu kredit maksimum 20 tahun dengan tetap mengacu kepada persyaratan pembatasan umur calon debitur. - Suku Bunga Rendah
Suku bunga 5 persen p.a fixed selama jangka waktu kredit. - Bebas Biaya PPN dan Premi Asuransi
Mereka yang mengikuti KPR Sejahtera FLPP BRI bebas premi angsuran serta bebas PPN.
Berikut detail syarat khusus bagi mereka yang ingin mengikuti program KPR Sejahtera FLPP BRI:
- Rumah Baru
Rumah pertama atau belum pernah mempunyai rumah sebelumnya - Maksimal Gaji Rp 8 Juta
Memiliki gaji/penghasilan tetap keluarga maksimal Rp8 juta - Subsidi Perumahan Pertama
Nasabah belum pernah menerima subsidi perumahan
Terkait simulasi, misal terdapat nasabah ingin meminjam Rp 300 juta dalam jangka waktu 15 tahun (suku bunga efektif 5 persen), maka mereka harus membayar sebesar Rp 2.372.381 per bulan.
Perincian kredit tersebut merupakan simulasi atau estimasi biaya. Perhitungan itu masuk belum termasuk biaya lain-lain.
Anda bisa mengunjungi kantor cabang BRI terdekat untuk mengetahui rincian penawarannya. Itulah tadi penjelasan mengenai apa itu KPR Sejahtera FLPP BRI, tertarik mengikuti KPR ini?
Baca Juga: Heboh Rumah Mewah Ustaz Solmed, Kediaman Sederhana Gus Baha Ikut Jadi Perbincangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Mau Tindak Pakaian Bekas Impor Ilegal, Saleh Husin: Ayo Gas Terus!
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
OJK Targetkan 93 Persen Masyarakat Indonesia Melek Keuangan, Ini Caranya
-
Analisis MSCI: Aturan Baru Free-Float Saham Indonesia, 4 Emiten Raksasa Terancam Terdepak
-
Pengusaha Ungkap Plus Minus Larangan Impor Baju Bekas Menkeu Purbaya
-
Telkomsat - Kemenkes Kerja Sama Mendorong Pemerataan dan Digitalisasi Layanan Kesehatan Berbasis AI
-
Pegadaian Kembali Hadirkan Program Gadai Bebas Bunga
-
Menkeu Purbaya Tegas Sikat Impor Ilegal di Pelabuhan: Saya Nggak Akan ke Pasar
-
Emiten INET Sebentar Lagi Jadi Pemegang Saham Pengendali Perusahaan Outsourcing PADA
-
Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan