Suara.com - Pembayaran tagihan kartu kredit bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya adalah melalui ATM dan BRImo. Kedua cara ini cukup mudah dilakukan dan praktis.
Namun sebelum Anda membayar tagihan kartu kredit, anda harus perhatikan hal-hal ini yang diantaranya, pastikan saldo rekening Anda mencukupi untuk membayar tagihan kartu kredit.
Kemudian, pastikan nomor kartu kredit Anda dimasukkan dengan benar. Dan pastikan jumlah tagihan yang Anda bayarkan sudah sesuai.
Bayar Tagihan Kartu Kredit Lewat ATM BRI
Berikut adalah cara bayar tagihan kartu kredit lewat ATM BRI:
- Masukkan kartu ATM BRI Anda ke mesin ATM.
- Masukkan PIN ATM Anda.
- Pilih menu "Transaksi Lain".
- Pilih "Pembayaran".
- Pilih "Kartu Kredit".
- Masukkan nomor kartu kredit Anda.
- Masukkan jumlah tagihan yang ingin Anda bayar.
- Konfirmasi transaksi.
Bayar Tagihan Kartu Kredit Lewat BRImo
Berikut adalah cara bayar tagihan kartu kredit lewat BRImo:
- Buka aplikasi BRImo.
- Masukkan PIN BRImo Anda.
- Pilih menu "Bayar".
- Pilih "Kartu Kredit".
- Pilih jenis kartu kredit Anda.
- Masukkan nomor kartu kredit Anda.
- Masukkan jumlah tagihan yang ingin Anda bayar.
- Konfirmasi transaksi.
- Beberapa hal yang perlu diperhatikan saat bayar tagihan kartu kredit lewat ATM BRI dan BRImo:
Segera bayar tagihan kartu kredit Anda sebelum jatuh tempo. Dengan membayar tagihan kartu kredit tepat waktu, Anda dapat menghindari denda keterlambatan pembayaran.
Baca Juga: Limit Tarik Tunai dan Transfer BRI di 2024, Berikut Rinciannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Grafik Emas Antam 5 Februari 2026: Turun Tipis, Masih di Kisaran 3 Jutaan
-
Saham BUMI Milik Bakrie dan Salim Jadi Bulan-bulanan Investor Mancanegara
-
IHSG Hari Ini: Isu Suplai Batu Bara, 'Saham Gorengan' dan Rekomendasi Saham
-
Tiket Konser Westlife Ludes, Emiten IRSX Ungkap Permintaan Pasar Hiburan Masih Sangat Kuat
-
Bank Indonesia Selidiki Cacahan Uang Rupiah yang Dibuang di TPS Liar Bekasi
-
Terungkap Penyebab Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia untuk Perbankan Syariah!
-
OJK Perkuat Pengawasan Perbankan Hadapi Kompleksitas dan Digitalisasi
-
Genjot Daya Saing Daerah, Arsitek Lanskap Dorong Infrastruktur Hijau
-
Ekonom PEPS: Kriminalisasi Sengketa Bisnis Hambat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
Harga Emas dan Buyback di Pegadaian Naik, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket