Ilustrasi layanan Bank BRI. (Dok: BRI)
Suara.com - Bank BRI saat ini telah menyediakan layanan tarik tunai tanpa kartu melalui aplikasi BRImo.
Layanan ini memungkinkan nasabah untuk menarik uang tunai dari rekening BRI tanpa perlu menggunakan kartu ATM.
Berikut adalah cara tarik tunai BRI tanpa kartu:
- Unduh dan instal aplikasi BRImo di ponsel Anda.
- Aplikasi BRImo di ponsel
- Buka aplikasi BRImo dan masuk dengan akun Anda.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "Tarik Tunai".
- Pilih rekening sumber dana yang akan digunakan untuk tarik tunai.
- Masukkan nominal uang yang ingin ditarik.
- Klik "Lanjut".
- Aplikasi BRImo akan mengirimkan kode unik ke nomor ponsel Anda.
- Kunjungi mesin ATM BRI terdekat.
- Pilih menu "Transaksi Tanpa Kartu".
- Masukkan kode unik yang telah Anda terima dari aplikasi BRImo.
- Masukkan PIN ATM Anda.
- Ambil uang tunai dari mesin ATM.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan saat melakukan tarik tunai BRI tanpa kartu:
- Pastikan Anda telah mengunduh dan menginstal aplikasi BRImo versi terbaru.
- Pastikan Anda telah mengaktifkan fitur "Tarik Tunai Tanpa Kartu" di aplikasi BRImo.
- Pastikan Anda memiliki saldo yang cukup untuk melakukan tarik tunai.
- Kode unik yang dikirimkan oleh aplikasi BRImo hanya berlaku selama 5 menit.
- Jika Anda lupa kode unik, Anda dapat meminta kode unik baru melalui aplikasi BRImo.
Tarik tunai BRI tanpa kartu merupakan layanan yang praktis dan mudah digunakan. Dengan layanan ini, Anda dapat menarik uang tunai kapan saja dan di mana saja tanpa perlu membawa kartu ATM.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Sertifikat Tanah Ganda Paling Banyak Keluaran 1961 Hingga 1997, Apa Solusinya?
-
Optimalkan Nilai Tambah dan Manfaat, MIND ID Perkuat Tata Kelola Produksi serta Penjualan
-
Kasus Sertifikat Tanah Ganda Merajalela, Menteri Nusron Ungkap Penyebabnya
-
3 Altcoin Diprediksi Bakal Meroket Pasca Penguatan Harga Bitcoin US$ 105.000
-
MEDC Mau Ekspor Listrik ke Singapura
-
BRI Peduli Salurkan 637 Ambulans Lewat Program TJSL
-
Tidak Semua Honorer, Hanya Tiga Kriteria Ini Berhak Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
-
Prediksi Harga Emas Pekan Depan: Was-was RUU Trump, Emas Lokal Bakal Ikut Melemah?
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
BUMI Jadi Incaran Asing, Bukukan Net Buy Terbesar Ketiga di BEI Sepekan Terakhir