Suara.com - Surat Berharga Negara (SBN) Ritel merupakan salah satu instrumen investasi yang diminati oleh masyarakat Indonesia.
Selain menawarkan keuntungan yang menarik, SBN Ritel juga dijamin pembayarannya oleh Pemerintah.
Salah satu cara mudah dan praktis untuk membeli SBN Ritel adalah melalui aplikasi BRImo. Dengan menggunakan aplikasi ini, nasabah BRI dapat membeli SBN Ritel kapan saja dan di mana saja.
Berikut adalah cara beli SBN Ritel di Brimo:
- Pastikan Anda telah memiliki aplikasi BRImo. Jika belum, Anda dapat mengunduh aplikasi BRImo di Google Play Store atau App Store.
- Login ke aplikasi BRImo.
- Pilih menu "Investasi".
- Pilih menu "e-SBN".
- Klik "Beli SBN".
- Pilih produk SBN yang ingin Anda beli.
- Masukkan nominal pembelian.
- Ceklis halaman "Syarat dan Ketentuan".
- Klik "Konfirmasi".
- Masukkan PIN BRImo Anda.
Proses pembelian SBN Ritel melalui Brimo akan selesai dalam beberapa menit. Setelah proses pembelian selesai, Anda akan menerima bukti pembelian SBN Ritel secara elektronik.
Berikut adalah beberapa persyaratan untuk membeli SBN Ritel melalui Brimo:
- Merupakan warga negara Indonesia.
- Berusia minimal 21 tahun.
- Memiliki rekening tabungan BRI.
- Memiliki kartu kredit BRI.
Untuk pembelian SBN Ritel di bawah limit kartu kredit, pembayaran dapat dilakukan langsung di aplikasi BRImo.
Namun, untuk pembelian SBN Ritel di atas limit kartu kredit, pembayaran harus dilakukan di unit kerja BRI terdekat.
Dengan kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan, aplikasi BRImo dapat menjadi pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin berinvestasi di SBN Ritel.
Baca Juga: Cara Tarik Tunai BRI Tanpa Kartu
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031