Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melontarkan polemik usai dirinya mengatakan bahwa presiden atau para menteri boleh melakukan kampanye.
Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
Jokowi sendiri pada tahun ini akan segera pensiun dan tidak lagi memimpin usai 2 periode menjabat.
Menarik melihat jumlah harta Jokowi menjelang purna bakti menjadi orang nomor satu Indonesia ini. Mengutip laporan harta kekayaannya pada LHKPN periode 2022 yang dilaporkan pada17 Maret 2023, Jokowi memiliki kekayaan sebanyak Rp82,3 miliar.
Harta kekayaannya mengalami kenaikan sebesar Rp 10.898.117.487 atau naik 15,25% dibandingkan dengan harta Jokowi tahun sebelumnya yang sebesar Rp 71.471.466.189.
Sementara itu bila dibandingkan dengan LHKPN per 31 Maret 2012, harta kekayaan Jokowi naik 202% dari sebelumnya Rp 27,3 miliar.
Pada periode tersebut, kebanyakan harta Jokowi tersimpan dalam bentuk tanah dan bangunan, yakni sebesar Rp 23,7 miliar.
Baca Juga: Intip Lagi Spesifikasi Mobil Dinas Presiden yang Bikin Jokowi Jalan Kaki Karena Ban Bocor
Tak jauh berbeda dengan LHKPN terbaru, tanah dan bangunan masih mendominasi harta kekayaan Jokowi. Presiden ke-7 RI ini melaporkan 20 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 66,2 miliar yang tersebar di Jakarta Selatan, Sukarta, Karanganyar, hingga Sukoharjo.
Sementara, alat transportasi dan mesin senilai Rp 432 juta yang terdiri dari dua unit pikap merek Suzuki tahun 1997 dan 2002, dua unit Mercedes-Benz tahun 1996 dan 2004, satu truk Isuzu tahun 2002, satu unit Nissan Grand Livina tahun 2010, satu unit Nissan Juke tahun 2012, dan satu unit motor Yamaha Vega tahun 2001.
Selain itu, orang nomor satu di Indonesia tersebut juga memiliki harta bergerak senilai Rp 356.950.000 serta kas dan setara kas Rp 15.338.433.676.
Tanpa utang, sehingga total harta kekayaan Presiden RI Joko Widodo jelang pensiun mencapai Rp 82.369.583.676.
Diketahui putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka maju menjadi calon wakil presiden dengan berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam konstetasi Pemilu yang akan digelar beberapa pekan lagi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun
-
BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo
-
Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan
-
Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%
-
BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP
-
Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga
-
Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel
-
Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!