Suara.com - Guna memberikan apresiasi bagi pegawai Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) yang memiliki kinerja terbaik dalam menjalankan tugasnya, LPDB-KUMKM melaksanakan kegiatan Pemilihan Pegawai Teladan LPDB-KUMKM Tahun 2023 pada Kamis (1/2/2024).
Kegiatan ini bertujuan, memberikan motivasi dan inspirasi bagi seluruh pegawai di lingkup LPDB-KUMKM agar terpacu memberikan kinerja terbaik dalam melayani koperasi dan UMKM (KUMKM) di Indonesia.
Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo mengatakan, acara Pemilihan Pegawai Teladan Tahun 2023 telah melalui seleksi yang diawali dari usulan kandidat dari masing-masing lingkup Direktorat LPDB-KUMKM.
"Berdasarkan hasil penyeleksian dan penilaian dari kriteria yang ditetapkan, terpilih lima kandidat Pegawai Teladan Tahun 2023, dengan rincian tiga pegawai pria dan dua pegawai wanita. Kelima kandidat tersebut telah mempresentasikan karya tulisnya di hadapan Direksi dan seluruh karyawan dengan tema “Membangun Sinergi untuk Meningkatkan Pelayanan”, terang Supomo.
Supomo melanjutkan, seluruh karyawan di lingkup LPDB-KUMKM juga dilibatkan untuk memilih kandidat terbaik melalui web polling yang dilaksanakan pada hari ini dan secara transparansi akan diumumkan hasilnya pada tanggal 6 Februari 2024. Melalui Pemilihan Pegawai Teladan LPDB-KUMKM Tahun 2023 harapannya dapat memotivasi dan menginspirasi pegawai-pegawai lain di lingkup LPDB-KUMKM untuk meningkatkan kinerja dan memberi pelayanan prima kepada mitra-mitranya di tanah air.
Sementara itu, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Oetje Koesoema Prasetia mengatakan, Pemilihan Pegawai Teladan LPDB-KUMKM Tahun 2023 bertujuan untuk memberikan penghargaan dan peningkatan motivasi kerja pegawai di lingkup LPDB-KUMKM.
"Masing-masing di lingkup Direktorat LPDB-KUMKM mengusulkan kandidat Pegawai Teladan Tahun 2023 kepada Direktur Utama LPDB-KUMKM. Atas usulan tersebut, diperoleh 29 (dua puluh sembilan) pegawai untuk mengikuti seleksi pemilihan Pegawai Teladan Tahun 2023," jelas Oetje.
Adapun kriteria penilaian Pegawai Teladan Tahun 2023, lanjut Oetje, memiliki masa kerja minimal dua tahun berturut-turut sejak pengangkatan sebagai pegawai LPDB-KUMKM, tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin selama masa kerja, dan tidak sedang dalam proses pemeriksaan penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Direksi LPDB-KUMKM yang berlaku.
"Selain itu, kandidat pegawai terbaik juga memiliki persentase kehadiran minimal 95 persen, tidak mengalami penurunan dalam dua tahun berturut-turut, serta memiliki rata-rata Capaian Kinerja Pegawai (CKP) minimal kategori “Sangat Baik” dan tidak mengalami penurunan dalam dua tahun berturut-turut," terang Oetje.
Baca Juga: KSP Dana Mukti Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota Melalui LPDB-KUMKM
Oetje menambahkan, dari 29 nama yang masuk kriteria dari masing-masing direktorat, terseleksi menjadi lima nama yang memiliki hasil terbaik. Lima kandidat tersebut telah memaparkan presentasi mengenai “Membangun Sinergi untuk Meningkatkan Pelayanan” di hadapan Direksi dan Pegawai LPDB-KUMKM, dan juga dilakukan pemungutan suara (voting) melalui web polling guna memilih kandidat terbaik, masing-masing satu pria dan satu wanita.
"Harapannya, dengan terpilihnya dua pegawai teladan LPDB-KUMKM, dan satu pegawai terfavorit sesuai poling terbanyak, bisa menjadi "Agent of Change" dalam mentransformasi kinerja dan pelayanan LPDB-KUMKM menjadi lebih maksimal. Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pegawai LPDB-KUMKM agar optimal melayani mitra-mitra koperasi di Indonesia," harap Oetje.
Dirut Lantik 13 Pejabat Struktural LPDB-KUMKM
Setelah melaksanakan kegiatan Pemilihan Pegawai Teladan Tahun 2023, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo melantik 13 Kepala Divisi dan Kepala Subdivisi di lingkungan LPDB-KUMKM di Jakarta, Kamis (01/02/2024).
“Sebagai penyegaran organisasi dan upaya mencapai target-target penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM, kami melantik 13 Pejabat Struktural LPDB-KUMKM. Pelantikan ini merupakan wujud implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop) Nomor 8 Tahun 2020 tanggal 15 Oktober 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja LPDB-KUMKM,” jelas Supomo.
Supomo mengatakan, LPDB-KUMKM mempunyai tugas dan tanggung jawab melaksanakan pengelolaan dana bergulir untuk pinjaman atau pembiayaan kepada koperasi dan UMKM sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sedangkan untuk penataan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan, diperlukan restrukturisasi organisasi dan tata kerja LPDB-KUMKM.
Berita Terkait
-
Pemerintah Targetkan Penyaluran KUR untuk UMKM Sebesar Rp 300 Triliun di Tahun 2024
-
Buat UMKM Naik Kelas Bank bjb gelar bjbpreneur
-
Presiden Jokowi Kasih Iriana Hadiah Tas Produk Nasabah PNM Wonogiri
-
UMKM Kulit Ikan Pari Ini Tembus Pasar Tiongkok, Omzet Rp50 Juta
-
Shopee Super Awards 2023 Apresiasi 33 Brand, Seller, UMKM, Partner, hingga Creator
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Janji Percepat Bangun Huntara, Menteri PU: Tak Ada Warga Aceh Tinggal di Tenda Saat Ramadan
-
Penjelasan Kelola Dana Negara Rp200 T, Tegaskan Menkeu Tertipu Bank Himbara Hoaks
-
Berita Soal Rp200 Triliun Menguap Dipastikan Hoaks, Kemenkeu dan BRI Jamin Dana Aman
-
Begini Spesifikasi Huntara di Aceh Tamiang untuk Korban Bencana
-
Impor Tapioka Masih Tinggi, Pengusaha: Bukan Karena Stok Kurang, Tapi Harga Lebih Murah
-
5 Fakta Isu Menteri Keuangan Purbaya Tertipu Bank Himbara Rp200 Triliun
-
Rencana Peleburan Bulog-Bapanas Masih Proses Pembahasan
-
Kemenkeu: Berita Menkeu Purbaya Tertipu Bank Himbara 100 Persen Hoaks
-
Bansos PKH, BPNT dan BLT Tahap 1 Cair Februari 2026, Ini Cara Cek di HP Pakai NIK KTP
-
Gubernur Target Bank Jakarta Segera IPO Saham, Ini Persiapannya