Suara.com - Komedian kondang Alfiansyah Komeng alias Komeng tampaknya akan segera menduduki kursi legislatif DPD perwakilan Jawa Barat.
Berdasarkan real count KPU per 15 Februari 2024 pukul 15.30 WIB, Komeng unggul dengan 285.742 suara, mengalahkan 53 calon lainnya.
Jika terpilih, Komeng berhak menerima gaji dan tunjangan fantastis yang setara dengan anggota DPR.
Berdasarkan, Peraturan pemerinta Nomor 58 Tahun 2008, gaji pokok Ketua DPD sama dengan gaji pokok anggota DPR.
Baca Juga
Menang di Quick Count DPD, Komeng Masuk Senayan Tak Bisa Buat Sejahtera, Tapi Bikin Bahagia Warga
"Gaji pokok dan tunjangan jabatan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah adalah sama dengan gaji pokok dan tunjangan jabatan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 3 PP 58 Tahun 2008.
Adapun, besaran gajinya sebesar Rp 5.040.000, Wakil Ketua Rp 4.620.000, dan Anggota DPD Rp 4.200.000.
Selain gaji pokok, Komeng juga akan menerima berbagai tunjangan-tunjangan yang melekat. Berikut tunjangan yang didapat oleh Komeng:
- Tunjangan istri/suami: Rp 420.000
- Tunjangan anak (maksimal 2): Rp 168.000
- Tunjangan jabatan: Rp 9.700.000/bulan
- Tunjangan beras (4 jiwa): Rp 198.000
- Uang sidang/paket: Rp 2.000.000
- Tunjangan kehormatan: Rp 5.580.000/bulan
- Tunjangan komunikasi: Rp 15.554.000/bulan
- Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000
- Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
- Biaya perjalanan dinas: Rp 3.000.000 - Rp 5.000.0000
Dengan rincian tersebut, maka total gaji dan tunjangan yang diterima Komeng bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
Baca Juga: Real Count KPU: Komeng Menuju Senayan, Aldi Taher Menyusul?
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga