Suara.com - Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) yang ditawarkan BPJS Kesehatan untuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya adalah Merly Wanita asal Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Wanita berusia 33 tahun itu mengatakan, program REHAB memberikan manfaat yang sangat besar baginya. Sebab, sebelumnya dia memiliki tunggakan dalam jumlah besar, namun kini kondisinya belum memiliki dana atau kemampuan untuk membayar dan melunasinya.
“Jadi awalnya saya memang memiliki tunggakan iuran, kemudian saya datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Depok untuk menanyakan solusi terbaik dari tunggakan tersebut. Tentu saya pribadi belum memiliki dana yang cukup untuk melunasi tunggakan tersebut. Lalu diinfokan oleh petugasnya bahwa ada Program REHAB yang dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memiliki tunggakan seperti saya. Pendaftarannya juga sangatlah mudah tidak ribet, saya cukup mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN saja dan disitu sudah ada petunjuknya yang mudah dipahami dan tidak bikin bingung,” kata Merly, Senin, (29/1/2024).
Merly mengatakan, setelah mencoba pengecekan mendaftar program tersebut ternyata prosesnya tidak sulit, hanya tinggal memilih menu Program REHAB pada Aplikasi Mobile JKN, kemudian menyetujui syarat dan ketentuan serta hasil simulasi program maka tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi.
“Tunggakan yang saya miliki sudah mencapai maksimal yaitu sekitar 24 bulan alias dua tahun. Sehingga saya merasa cukup berat untuk bisa melunasinya sekaligus, karena dananya juga belum mencukupi, dengan adanya Program REHAB saya diberi pilihan untuk bisa melunasi pembayaran tunggakan tersebut dengan jangka waktu bisa sampai 10 bulan cicilan kalau tidak salah. Dengan begini sangat bagus bisa membuat kita sebagai peserta lebih berkomitmen untuk melunasinya. Jangka waktu pelunasannya ada pilihan-pilihannya berapa lamanya, itu semua bisa disesuaikan dengan budget dan kemampuan yang kita miliki masing-masing. Walau memang selama proses cicilan tersebut status kepesertaan kita belum dapat aktif tapi setidaknya menjadi pecutan atau motivasi peserta untuk memiliki target pelunasannya,” jelas Merly.
Merly bersyukur karena saat ini ia mendapatkan bantuan dari pemerintah, maksudnya adalah walau sebelumnya masih memiliki tunggakan pada segmen kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), namun beruntungnya saat ini Merly terdaftar aktif disegmen bantuan pemerintah yaitu segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga saat ini ia aktif pada segmen tersebut.
Namun hal itu bukan berarti tunggakan pada segmen PBPU-nya hilang, tunggakan tersebut tetap ada dan tetap wajib dilunaskan. Itulah yang membuat Merly semakin merasa bertanggung jawab untuk melunasi tunggakan yang ia miliki karena saat ini ia sudah mendapatkan privilege lain yaitu terdaftar aktif pada segmen kepesertaan yang dibayarkan oleh pemerintah.
“Itulah mengapa saat ini saya merasa semakin bertanggung jawab untuk melunasi tunggakan yang saya miliki, toh tanpa saya proses pendaftaran pun saya mendapat hak untuk merasakan aktif pada kepesertaaan PBI alias gratis. Ditambah lagi ada Program REHAB yang benar-benar memudahkan peserta, ini menjadi solusi tepat untuk peserta yang memiliki tunggakan dan belum memiliki dana yang cukup untuk melunasinya. Tiap peserta wajib update terus terkait program-program yang ada di Program JKN karena tiap-tiap kesulitan saat ini sudah ada solusi tepatnya. Update terkait JKN juga sekarang bisa ditemukan dimana-mana, terutama pada media sosial jadi mudah kok untuk tahu informasi-informasinya,” tutupnya.
Baca Juga: Cerita Syaid, Bebas Biaya Pengobatan saat Anaknya Dirawat 3 Hari Karena ISPA
Berita Terkait
-
H-1 Pemilu, BPJS Kesehatan Ingatkan Petugas KPPS Lakukan Skrining Riwayat Kesehatan
-
Lowongan Kerja BPJS Kesehatan Februari 2024, Terbuka untuk Semua Jurusan
-
Kisah Zainal Hakim yang Rutin Berobat Pakai JKN Sejak 2016 dan Mendapat Kemudahan Pelayanan
-
Bayar BPJS Kesehatan Lewat BRImo, Terjamin Aman dan Cepat
-
Lebih Mudah Pakai BRImo, Ini Cara Bayar BPJS Kesehatan
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Indodax Catatkan Nilai Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 15,24 Triliun
-
Sambut HUT ke-130, BRI Jaring Karya Jurnalistik Inspiratif Melalui News Fest 2025
-
Menkeu Purbaya Diminta Moratorium Cukai Rokok, Pengusaha: Industri Padat Karya Bisa Tergerus
-
Perusahaan Milik Elon Musk Pecat 500 Karyawan Via Email, Pesangon Dibayar Akhir November
-
KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini
-
Dituduh Kartel Bunga Pindar, AFPI: Kami Ikuti Arahan OJK Demi Lindungi Konsumen!
-
Industri Horeka RI Wajib Berubah atau Kehilangan Daya Saing
-
Dari Berantas Stunting Hingga Dukung UMKM, Jadi Jurus Jitu BUMN Dorong Ekonomi Lokal
-
IHSG Masih Menghijau di Awal Sesi Perdagangan Senin, Kembali ke Level 7.900
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram