Suara.com - Jasa dari tenaga pengajar, baik guru atau dosen, jelas besar untuk kemajuan sebuah bangsa. Apapun pelajaran dan materi yang diberikan turut membangun logika berpikir dan kecerdasan seseorang. Namun belakangan viral #JanganJadiDosen #JanganJadiGuru di media sosial, yang dipicu oleh beberapa kasus.
Viralnya tagar ini ternyata bukan tanpa sebab, karena tidak sedikit respon dengan tagar disematkan yang menunjukkan kondisi tenaga pengajar di Indonesia.
Alasan Munculnya Tagar Ini
Munculnya tagar ini ditengarai karena besarnya beban kerja dari dosen dan guru yang ada di Indonesia, namun tidak diganjar dengan gaji yang sepadan. Sebagai informasi, terdapat perubahan aturan pemberian gaji pada Pegawai Negeri Sipil yang kini diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik indonesia Nomor 5 Tahun 2024.
Sekilas tentang gaji yang diterima adalah sebagai berikut.
Golongan I
- Golongan 1a : Rp 1.685.700 - Rp 2.552.600
- Golongan 1b : Rp 1.840.800 - Rp 1.898.800
- Golongan 1c : Rp 1.918.700 - Rp 2.793.700
- Golongan 1d : Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Golongan II
- Golongan 2a : Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- Golongan 2b : Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan 2c : Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Golongan 2d : Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
Golongan III
- Golongan 3a : Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Golongan 3b : Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- Golongan 3c : Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- Golongan 3d : Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Golongan IV
Baca Juga: Cara Temukan Reels yang Trending di Instagram
- Golongan 4a : Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- Golongan 4b : Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- Golongan 4c : Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan 4d : Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan 4e : Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Untuk tunjangan sendiri akan dibedakan berdasarkan status yang menempel. Misalnya untuk Guru Besar, tunjangan yang diterima sebesar Rp1,350,000. kemudian untuk Lektor Kepala, sebesar Rp900,000, untuk Lektor sebesar Rp700,000, dan untuk Asisten Ahli sebesar Rp375,000.
ingat, besaran di atas adalah untuk dosen, dan berstatus PNS. Bisa dibayangkan besaran yang diterima oleh tenaga pengajar tanpa status PNS bukan?
Meninggal dalam Tugas
Tagar ini menjadi semakin viral lantaran unggahan seorang pengguna X dengan nama akun @alssdnbrtjy yang menunjukkan foto ibunya yang tengah berada di kasur rumah sakit, namun masih menghadap laptop.
Ia menceritakan sang ibu harus opname di hari Jumat, mengajar kemudian dilanjutkan kegiatan lain hingga hari Selasa, dan dinyatakan meninggal di hari Kamis.
Selain itu, menurut dia, penyakit sang ibu tidak berbahaya jika segera ditangani. Namun karena sang ibu menolak periksa sebab takut jadwal pekerjaannya terganggu, sang ibu harus tutup usia karena faktor kelelahan dan terlambat ditangani.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
BABYMONSTERStuck In The Middle: Lagu Trending dengan Vokal Manis tapi Mengganjal karena Hal Ini
-
Sulit Nyoblos di Pemilu 2024, Heru Budi Ramai Dicari Warganet
-
Kecurangan Jadi Trending: Warga Tunjukkan Bukti Kertas Suara Presiden Sudah Tercoblos 02
-
Hari Pencoblosan Pemilu 2024 Tiba, Deretan Hashtag Ini Trending di X
-
Cara Temukan Reels yang Trending di Instagram
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
Terkini
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026
-
Rupiah Meriang Lagi! Ditutup ke Level Rp17.859 per Dolar AS
-
KOSPI dan IHSG Kompak Anjlok Parah, Pasar Saham Merana
-
Khofifah Paparkan Realisasi Pendapatan APBD Jatim 2025 Tembus 104,65 Persen
-
Mengapa Minyakita Selalu Langka? Ekonom Ungkap Masalahnya
-
Tempo Scan (TSPC) Respon Penangkapan Richard Muljadi Terkait Kasus Penipuan
-
Klarifikasi Purbaya soal Patriot Bond Bikin Investor Kebal Pajak-Hukum hingga Pencucian Uang
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Minyakita Masih Mahal, CORE Sebut Produsen Sawit Lebih Pilih Ekspor Ketimbang Pasok Dalam Negeri
-
Siapa Richard Muljadi? Cucu Konglomerat Terjerat Penipuan Batu Bara