Suara.com - Dai kondang Aa Gym mendadak menjadi trending topik di media sosial X. Hal ini tak lain gara-gara videonya ketika menegur muda-mudi yang sedang nongkrong hingga tengah malam di minimarket dekat pesantren Masjid Daarut Tauhid viral.
Dalam video yang beredar, pendakwah bernama asli Yan Gymnastiar itu terlihat menegur para anak muda yang sedang nongkrong hingga larut malam di teras minimarket hingga menanyakan jam operasionalnya yang buka 24 jam larut malam.
Lantas bagaimana aturan operasional sebuah minimarket versi pemerintah, bolehkah sampai larut malam dan buka 24 jam?
Berdasarkan aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 23 Tahun 2021 terkait Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.
Aturan ini bertujuan untuk mendukung pedagang lokal dan menciptakan keseimbangan ekonomi yang lebih adil.
Berikut beberapa poin penting dari Permendag tersebut:
1. Minimarket di kawasan pemukiman dibatasi jam operasionalnya mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB.
2. Minimarket di luar kawasan pemukiman, seperti di area wisata, dapat beroperasi 24 jam.
Jarak Antar Minimarket:
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1: Cukur RANS Nusantara FC 4-0, Persib Bandung Kokoh di Posisi Kedua
1. Jarak minimal antar minimarket di kawasan pemukiman adalah 1000 meter.
2. Aturan ini dikecualikan untuk minimarket yang berada di dalam area perkantoran, bandara, stasiun kereta api, terminal, dan tempat wisata.
Pembatasan Produk:
Minimarket dilarang menjual produk-produk tertentu, seperti minuman beralkohol, produk tembakau, dan obat-obatan keras.
Sebelumnya Aa Gym mengaku tak nyaman saat melihat kondisi dekat lingkungan masjid dan pesantrennya yang kini ramai para muda-mudi nongkrong hingga larut malam disebuah minimarket bernama Cirle K yang dekat dengan lingkungan pesantren miliknya di Bandung.
"Saya merasa tidak nyaman, tidak tenang melihat situasi seperti ini, kalau sampai larut malam ini terganggu. Inilah Masjid Daarut Tauhid suasana jam 12 malam, hening. Sekarang ada minimarket yang sampai tengah malam, banyak orang di sini," ujar Aa Gym dikutip Minggu (3/3/2024).
"Adik-adik ini sudah tengah malam, ini kan pesantren, gimana campur laki-laki dan perempuan, merokok di kawasan pesantren gini kan nggak enak, atuh hargai pesantrennya," imbuh Aa Gym sambil menegur para muda-mudi yang berada di minimarket.
Para anak muda yang tengah duduk santai di teras minimarket pun tampak tak acuh dengan teguran Aa Gym. Ada yang malah cengengesan ketika mendapat teguran dari salah satu pendakwah kondang Tanah Air tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Pajak Marketplace Resmi Berlaku, DJP Bidik Penerimaan Negara Tembus Rp 24 Triliun
-
MUTU Umumkan Private Placement Rp 29,9 Miliar, Incar Ekspansi Bisnis Karbon
-
Daftar Marketplace yang Bakal Beri Diskon Biaya Layanan 50 Persen
-
Asosiasi E-commerce hingga Pengusaha Dukung Purbaya Tarik Pajak Marketplace
-
Pegadaian Praya Dukung Infrastruktur Sekolah dan Edukasi Investasi Emas bagi Siswa
-
Berlaku Agustus 2026, DJP Klaim Pungutan ke Marketplace Bukan Pajak Baru
-
IHSG Akhirnya Perkasa ke Level 5.695 Hari Ini
-
Harga Tiket Pesawat Turun Setelah BBM Avtur Melemah?
-
B50 Resmi Berlaku, INDEF Beberkan Ancaman Kenaikan Harga Minyak Goreng
-
BI Rate Naik, Kemenperin Sebut Kepercayaan Industri Melambat