Langkah terakhir adalah mengajukan pembiayaan untuk beli HP baru idaman kamu seperti Samsung S24 Ultra pada penyedia layanan tersebut, sesuai syarat dan ketentuan dari prosedur yang berlaku. Apa saja syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi supaya bisa mengajukan pembiayaan itu?
Jika kamu mengajukan permohonan multi purpose financing dari Home Credit Indonesia sebagai salah satu penyedia layanan pembiayaan produk elektronik terbesar, syarat dan ketentuan yang mereka tetapkan cukup mudah, yaitu:
- Download aplikasi My Home Credit;
- Registrasi dan ajukan limit hanya dengan upload KTP dan selfie;
- Jika limit disetujui, bisa kunjungi toko mitra terdekat dan pilih barang yang diinginkan
- Jangan lupa, syarat terpenting adalah mempunyai penghasilan tetap sebagai jaminan kemampuan finansial menyelesaikan cicilan.
Perihal informasi lebih lanjut, kamu bisa mengunjungi website resmi Home Credit Indonesia, ya.
Manfaat Pembiayaan Multiguna untuk Beli HP
Ada banyak manfaat yang bisa kamu peroleh dengan memilih layanan multi purpose financing. Apa saja?
- Memperoleh gawai impian dengan mudah dan cepat.
- Prosedur berikut syarat dan ketentuan sederhana.
- Bisa bertransaksi secara online maupun offline dan mendapatkan penawaran terbaik.
Yuk, Rencanakan Pembelian Kamu dengan Matang!
Mudah bukan mendapatkan pembiayaan untuk beli HP baru melalui perusahaan pembiayaan berbasis teknologi di atas? Nah, sebelum membeli HP baru, sebaiknya kamu rencanakan secara matang.
Mulai dari menghitung total pendapatan dan pengeluaran kamu dalam satu bulan, menentukan penyedia layanan kredit terpercaya yang menawarkan bunga cicilan rendah, serta memilih HP yang harganya sesuai dengan kesanggupan daya bayar kamu. Supaya cash flow keuangan kamu tidak terganggu saat mulai mencicil iuran bulanan kredit HP.
Baca Juga: Semua Samsung Galaxy S25 Disebut Bakal Diotaki Chipset Exynos
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sama dengan Indonesia, Malaysia Kantongi Tarif 19 Persen dari Amerika Serikat
-
BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis
-
ASEAN dan China Upgrade FTA Versi 3.0, Hapus Hambatan Non-Tarif dan Buka Akses UMKM
-
Potensi EBT Melimpah, Pemerintah Sinkronisasi Aturan Soal Transisi Energi
-
Mau Lepas Ketagihan Impor LPG, Bahlil Mulai Proyek Hilirisasi Batu Bara Jadi DME pada 2026
-
Rupiah Dibuka Stagnan Pada Awal Pekan Ini
-
Ancaman Tarif AS Kian Nyata! BI Waspada, Aliran Modal Asing dari Emerging Market Terus Berfluktuasi
-
OJK Umumkan 5 Bank Telah Gulung Tikar
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable