Suara.com - Bermimpi menjelajahi negeri sakura atau menjejakkan kaki di Menara Eiffel? Impian itu bisa menjadi kenyataan dengan memiliki paspor. Ya, paspor merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki bagi siapa saja yang ingin bepergian ke luar negeri.
BRI memahami kebutuhan nasabahnya untuk bepergian ke luar negeri dengan menawarkan kemudahan pembayaran dalam pembuatan paspor. Yakni dengan menghadirkan opsi pembayaran M-Paspor melalui BRImo.
Bagi yang belum tahu, paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara yang memuat identitas dan kewarganegaraan pemegangnya. Paspor menjadi syarat utama untuk keluar masuk wilayah negara lain.
Kini, proses pembuatan paspor semakin mudah dengan hadirnya layanan M-Paspor. Yakni aplikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia untuk mempermudah proses pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor.
Layanan ini memungkinkan kamu untuk mengurus paspor secara online, mulai dari pengisian data, hingga pembayaran. Tak perlu lagi antre panjang di loket kantor imigrasi.
Pembayaran M-Paspor pun kini semakin mudah tanpa harus antre di loket atau ATM. Kamu dapat menyelesaikannya dengan mudah dan praktis melalui aplikasi BRImo.
Permohonan Paspor Baru Melalui M-Paspor
Berikut ini ada penjelasan lengkap dengan syarat yang dibutuhkan untuk permohonan paspor baru yang diajukan melalui aplikasi M-Paspor.
- Login M-Paspor lalu masuk menu "Pengajuan Permohonan".
- Pilih jenis layanan paspor yang kamu inginkan (baru atau elektronik).
- Isi data diri dengan lengkap dan benar.
- Unggah dokumen yang diperlukan.
- Pilih kantor imigrasi untuk proses wawancara dan pengambilan data biometrik.
- Pilih tanggal dan waktu kedatangan di kantor imigrasi.
- Lakukan pembayaran biaya paspor melalui BRImo.
- Simpan bukti pembayaran.
Setelahnya kamu tinggal datangi kantor imigrasi sesuai jadwal untuk wawancara. Juga bawa dokumen asli yang diunggah sebelumnya melalui M-Paspor.
Baca Juga: Bebas Ribet dan Praktis! Bayar E-tilang Pakai BRImo Aja!
Setelah melakukan proses wawancara dan pengambiland ata biometrik, tunggu proses pencetakan paspor hingga siap untuk diambil.
Prosedur Penggantian Paspor Indonesia
Ingin mengganti paspor Anda yang sudah habis masa berlaku atau rusak? Sekarang, prosesnya mudah dan praktis dengan aplikasi M-Paspor! Berikut panduannya:
- Lakukan antrean online di aplikasi M-Paspor.
- Persiapkan dokumen.
- Kunjungi kantor imigrasi.
- Verifikasi berkas dan wawancara.
- Bayar biaya permohonan penggantian paspor.
Selanjutnya tinggal tunggu proses pencetakan paspor baru kamu selesai.
Cara Pembayaran M-Paspor Lewat BRImo
Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk membayar proses pengajuan paspor di M-Paspor dengan mudah melalui aplikasi BRImo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
Petinggi Borong Saham BBCA saat Harga Diskon, Berapa Targetnya?
-
Emas Antam Ambruk, Harganya Jadi Rp 2.884.000/Gram
-
Rupiah Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.768
-
IHSG Masih Terjungkal pada Selasa Pagi ke Level 7.888
-
Inflasi Inti Naik, Bank Indonesia Waspadai Kenaikan Harga Emas
-
Daftar Link Resmi Pendaftaran Antrean Pangan Bersubsidi dan Jam Operasional
-
OCBC Raup Laba Rp5,1 Triliun di Tahun 2025, Ini Penyumbang Terbesar
-
OJK Belum Terima Laporan Polri Mau Selidiki Saham Gorengan di Pasar Modal
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi Bursa Kripto Jadi 0,01 Persen