Suara.com - Selalu menjadi kabar yang dinantikan oleh PNS dan ASN di Indonesia, bahkan seluruh pekerja, THR tahun ini dikonfirmasi akan diberikan secara penuh bagi pegawai pemerintahan. Tapi pernahkah Anda penasaran tentang siapa PNS yang dapat THR tertinggi di Indonesia?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pencairan THR sebesar 100% akan dilaksanakan,sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Hal ini disampaikan saat menghadiri sebuah acara di Jakarta, pada hari Selasa, 5 Maret 2024 lalu.
THR Berbeda untuk Masing-Masing Instansi
Secara praktis, jumlah THR yang diterima memang akan berbeda untuk masing-masing PNS. Beberapa variabel yang mempengaruhinya antara lain adalah golongan, nilai tunjangan, hingga instansi tempat PNS atau ASN tersebut bekerja.
Umumnya THR yang diberikan akan mengacu dari dasar perhitungan gaji pokok ditambah dengan tunjangan kinerja. Lalu apakah dengan perhitungan ini, jumlah THR yang diterima Presiden Joko Widodo menjadi yang terbesar karena beliau menjabat sebagai kepala negara?
PNS yang Dapat THR Tertinggi adalah…
Ternyata anggapan ini tidaklah tepat. Bukan Presiden Joko Widodo atau Wakil Presiden Ma’ruf Amin yang mendapat THR terbesar, namun sosok yang menerima jumlah terbesar justru adalah Suryo Utomo.
Suryo Utomo sendiri saat ini diketahui menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak. Secara urutan golongan, jabatan ini masuk pada Golongan IVe, yang memiliki gaji pokok antara Rp3,880,400 hingga Rp6,373,200 per bulan.
Besaran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Di regulasi ini juga tercantum mengenai besaran gaji pokok setiap golongan PNS dan ASN.
Baca Juga: Kado Istimewa Jokowi yang Buat PNS Sumringah Tahun Ini, Gaji Naik Hingga Pemberian THR 100%
Sedangkan untuk tunjangan yang diterima, instansi tempat Suryo Utomo bekerja juga dikenal memiliki tunjangan kinerja paling tinggi. Jika mengacu pada aturan yang berlaku, tunjangan kinerja yang diberikan berkisar antara Rp5,361,000 hingga Rp117,000,000. Tentu, Suryo Utomo kemudian mendapatkan tunjangan kinerja dengan angka tertinggi, karena dirinya merupakan pimpinan dari instansi tersebut.
Dengan hitungan kasar berdasarkan regulasi yang berlaku tersebut, Suryo Utomo selaku Direktur Jenderal Pajak setidaknya akan menerima kurang lebih Rp123,700,000 untuk tunjangan hari raya yang dalam waktu dekat ini akan segera dicairkan. Nominal yang jauh lebih besar dari gaji Presiden Jokowi yang berada di angka Rp30,2 juta.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Mobile Legends Bagi-bagi THR, Ada iPhone 15 Pro hingga Ratusan HP Infinix Gratis
-
Kapan THR PNS, TNI dan Polri 2024 Cair, Begini Kata Menkeu Sri Mulyani
-
Sri Mulyani Sebut THR PNS Tahun Ini Full 100%, Publik Wanti-Wanti: Jangan Senang Dulu
-
THR 100% Buat PNS Kapan Cair, Ini Jadwalnya
-
Kado Istimewa Jokowi yang Buat PNS Sumringah Tahun Ini, Gaji Naik Hingga Pemberian THR 100%
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan