Suara.com - Kabar gembira untuk PNS, ASN, PPPK, TNI, dan Polri, karena Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi umumkan THR PNS 2024 akan cair secara penuh. Informasi rincian THR PNS 2024 ini kemudian dapat Anda cermati di bawah ini.
Diungkapkan oleh Sri Mulyani bahwa THR untuk pegawai akan dicairkan mulai dari H-10 lebaran. Besaran 100% untuk THR sendiri dikonfirmasi olehnya, merupakan arahan dari presiden secara langsung.
Kapan THR 2024 Cair?
Jika tidak ada perubahan yang berarti, maka THR akan dicairkan mulai dari H-10 lebaran atau mulai dari 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Tentu untuk tanggalnya masih akan menunggu sidang isbat yang dilakukan untuk mengetahui kapan Idul Fitri yang dinantikan tersebut benar-benar datang.
Pencairan THR kemudian dikembalikan pada instansi masing-masing dengan pertimbangan dan kebijakan yang diambil. Jadi mungkin saja antara satu instansi dan instansi lain bisa berbeda, tergantung keputusan masing-masing.
Berapa Besaran THR yang Diberikan pada 2024 Ini?
Seperti yang disampaikan bahwa THR diberikan secara penuh, 100%. Komponen dari THR antara lain adalah gaji pokok atau pensiun pokok, serta tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok tersebut.
Untuk ASN, terdapat tambahan sebesar 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja, sehingga angka yang diterima akan lebih besar. Masing-masing golongan akan menerima THR sesuai dengan acuan gaji pokok, serta tunjangan yang diberikan.
Jelas setiap golongan akan memiliki THR yang berbeda-beda, karena memang ada perbedaan jumlah gaji pokok setiap golongan dan tunjangan yang menempel pada gaji pokok tersebut. Anda dapat mencermati gaji setiap golongan pada instansi masing-masing.
Baca Juga: THR 100% Buat PNS Kapan Cair, Ini Jadwalnya
Keterangan Lebih Lanjut dari Sri Mulyani
Sebagai seorang Menteri Keuangan, pernyataan Sri Mulyani jelas dinantikan banyak pihak. Terkait dengan THR 2024 ini, dirinya juga menyampaikan bahwa setelah rapat dilakukan dengan presiden, persiapan dasar aturannya telah dirancang.
Nantinya tidak hanya THR yang akan diatur pada regulasi tersebut, namun juga mengenai gaji ke-13 yang sudah dianggarkan di APBN 2024. Agar dapat dieksekusi dengan baik, kedua hal ini memerlukan landasan hukum yang jelas dan solid, sehingga semua sesuai rencana awal.
Semua hal telah dikoordinasikan dan dilaporkan pada presiden secara langsung dalam rapat internal di Istana Kepresidenan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Sebut THR PNS Tahun Ini Full 100%, Publik Wanti-Wanti: Jangan Senang Dulu
-
Prabowo Mau Tingkatkan Rasio Pajak, Sri Mulyani: Kita Masih Sulit
-
Viral Brimob Aniaya Prajurit TNI di Sumut, Begini Tanggapan Mabes Polri
-
KontraS Kritik Rencana Penambahan 22 Kodam Baru: Sangat Berbahaya, Tak Ada Urgensinya!
-
THR 100% Buat PNS Kapan Cair, Ini Jadwalnya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing