Suara.com - Kabar gembira untuk PNS, ASN, PPPK, TNI, dan Polri, karena Menteri Keuangan Sri Mulyani secara resmi umumkan THR PNS 2024 akan cair secara penuh. Informasi rincian THR PNS 2024 ini kemudian dapat Anda cermati di bawah ini.
Diungkapkan oleh Sri Mulyani bahwa THR untuk pegawai akan dicairkan mulai dari H-10 lebaran. Besaran 100% untuk THR sendiri dikonfirmasi olehnya, merupakan arahan dari presiden secara langsung.
Kapan THR 2024 Cair?
Jika tidak ada perubahan yang berarti, maka THR akan dicairkan mulai dari H-10 lebaran atau mulai dari 10 hari sebelum hari raya Idul Fitri tiba. Tentu untuk tanggalnya masih akan menunggu sidang isbat yang dilakukan untuk mengetahui kapan Idul Fitri yang dinantikan tersebut benar-benar datang.
Pencairan THR kemudian dikembalikan pada instansi masing-masing dengan pertimbangan dan kebijakan yang diambil. Jadi mungkin saja antara satu instansi dan instansi lain bisa berbeda, tergantung keputusan masing-masing.
Berapa Besaran THR yang Diberikan pada 2024 Ini?
Seperti yang disampaikan bahwa THR diberikan secara penuh, 100%. Komponen dari THR antara lain adalah gaji pokok atau pensiun pokok, serta tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok tersebut.
Untuk ASN, terdapat tambahan sebesar 50% dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja, sehingga angka yang diterima akan lebih besar. Masing-masing golongan akan menerima THR sesuai dengan acuan gaji pokok, serta tunjangan yang diberikan.
Jelas setiap golongan akan memiliki THR yang berbeda-beda, karena memang ada perbedaan jumlah gaji pokok setiap golongan dan tunjangan yang menempel pada gaji pokok tersebut. Anda dapat mencermati gaji setiap golongan pada instansi masing-masing.
Baca Juga: THR 100% Buat PNS Kapan Cair, Ini Jadwalnya
Keterangan Lebih Lanjut dari Sri Mulyani
Sebagai seorang Menteri Keuangan, pernyataan Sri Mulyani jelas dinantikan banyak pihak. Terkait dengan THR 2024 ini, dirinya juga menyampaikan bahwa setelah rapat dilakukan dengan presiden, persiapan dasar aturannya telah dirancang.
Nantinya tidak hanya THR yang akan diatur pada regulasi tersebut, namun juga mengenai gaji ke-13 yang sudah dianggarkan di APBN 2024. Agar dapat dieksekusi dengan baik, kedua hal ini memerlukan landasan hukum yang jelas dan solid, sehingga semua sesuai rencana awal.
Semua hal telah dikoordinasikan dan dilaporkan pada presiden secara langsung dalam rapat internal di Istana Kepresidenan.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Sebut THR PNS Tahun Ini Full 100%, Publik Wanti-Wanti: Jangan Senang Dulu
-
Prabowo Mau Tingkatkan Rasio Pajak, Sri Mulyani: Kita Masih Sulit
-
Viral Brimob Aniaya Prajurit TNI di Sumut, Begini Tanggapan Mabes Polri
-
KontraS Kritik Rencana Penambahan 22 Kodam Baru: Sangat Berbahaya, Tak Ada Urgensinya!
-
THR 100% Buat PNS Kapan Cair, Ini Jadwalnya
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah