Suara.com - PT Pegadaian kembali membuka peluang kesempatan kerja bagi para job hunter yang ingin bergabung menjadi keluarga besar BUMN. Kali ini lowongan kerja, dibuka bagi para profesional yang berpengalaman di bidang teknologi informasi (IT).
Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Zulfan Adam menyampaikan, bagi masyarakat yang memiliki keahlian dibidang IT dapat melamar dan menyesuaikan kemampuan diri sesuai deskripsi pekerjaan yang sedang diperlukan oleh Pegadaian.
“Pegadaian membuka kesempatan bagi para pencari kerja khususnya yang memiliki keahlian dibidang IT. Tidak lupa kami ingatkan kepada masyarakat, untuk berhati-hati terhadap tindak kejahatan dengan modus rekrutmen palsu yang mengatasnamakan Pegadaian. Pegadaian tidak pernah memungut biaya apapun selama proses seleksi,” jelas Zulfan.
Untuk mengetahui informasi lowongan pekerjaan di Pegadaian, para pencari kerja dapat membuka website https://www.pegadaian.co.id/karir. Caranya dengan meng-klik link masing-masing posisi, kemudian mengisi formulir data pelamar melalui Application Tracking System dengan lengkap untuk submit lamaran pekerjaan yang pendaftarannya dibuka pada 21 Maret hingga 24 Maret 2024.
Adapun posisi yang dibutuhkan diantaranya:
1. Senior Security Analyst
Deskripsi Pekerjaan
Melakukan review terkait risk, ancaman dan kelemahan pada sistem keamanan, dan berkoordinasi dengan security architecture dan operations untuk meningkatkan sistem keamanan
Berperan sebagai Senior Security Analyst L3 dalam melakukan analisis dan membuat laporan Security Incident & Event untuk diserahkan kepada pihak terkait
Melakukan review terhadap celah keamanan pada existing technology, dan berkoordinasi dengan Unit Kerja IT security yang lain untuk melakukan penyesuaian
Melakukan review terhadap potensi celah yang mungkin timbul, dan memastikan organisasi aman dari celah keamanan tersebut;
Melakukan incident management dan response terkait dengan deteksi, analisis, root cause prioritas, respons, perbaikan sampai penyusunan laporan dari event mencurigakan dan security incident
2. Senior System Security Engineer
Deskripsi Pekerjaan
Menyusun dan mengelola konfigurasi perangkat keamanan untuk melindungi database, hardware, software, networking, dan infrastruktur
Berita Terkait
-
5 Tanda Penipuan Lowongan Kerja Online yang Harus Diwaspadai
-
Raih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama
-
Pegadaian Kukuhkan Pengurus BUMN Muda Pegadaian
-
Waspada! Satgas PASTI Blokir BBH Indonesia, Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Paruh Waktu
-
Festival Ramadan Kembali Hadir, Pegadaian Kanwil Jabar Siapkan Panggung Emas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya