Menag Sebut Masjid Istiqlal Masuk Bursa Efek, Apa Maksudnya?

Senin, 10 Agustus 2026 | 07:50 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar sebut Masjid Istiqlal masuk ekosistem [Suara.com/Hdi]
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar mengumumkan Masjid Istiqlal terintegrasi Bursa Efek Indonesia di Jakarta pada Minggu (9/8).
  • Pengelola menginvestasikan dana wakaf tunai melalui Istiqlal Global Fund ke saham syariah untuk pemberdayaan ekonomi umat.
  • Langkah ini menuntut tata kelola transparan dan profesional karena pasar modal memiliki risiko fluktuasi nilai aset.

Suara.com - Masjid Istiqlal mencatatkan sejarah baru sebagai masjid pertama di Indonesia, dan kemungkinan di dunia, yang terintegrasi dengan ekosistem Bursa Efek Indonesia (BEI).

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam acara Doa Bersama dan Zikir Kebangsaan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/8).

Nasaruddin mengklaim, inovasi ini mendapatkan sambutan yang sangat luar biasa dari masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta berbagai mitra dari dalam maupun luar negeri yang terus mendukung pengembangan dan penyediaan fasilitas di Masjid Istiqlal.

Bukan Jual Saham Masjid, Melainkan Wakaf Produktif

Penting untuk dipahami bahwa masuknya Masjid Istiqlal ke ekosistem bursa efek bukan berarti pihak pengelola melakukan Penawaran Saham Perdana (IPO) atau menjual aset masjid. Integrasi ini berfokus pada pengelolaan dana wakaf tunai secara produktif.

Mekanisme ini dijalankan melalui unit usaha resmi masjid, yakni Istiqlal Global Fund (IGF). Dana wakaf tunai yang terkumpul dari masyarakat tidak lagi sekadar disimpan dalam bentuk instrumen perbankan konvensional, melainkan diinvestasikan ke dalam instrumen saham-saham berbasis syariah di BEI.

Sesuai prinsip syariat Islam, nilai pokok dari dana wakaf tersebut dijaga agar tetap utuh, sementara keuntungan atau imbal hasil dari investasi di pasar modal akan dialokasikan untuk pemberdayaan ekonomi umat.

Beberapa program yang didanai dari keuntungan ini meliputi pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pembiayaan fasilitas pendidikan, kegiatan sosial keagamaan, serta penguatan kemandirian masjid itu sendiri.

Jemaah Mulai Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Iduladha 1447 H. (Suara.com/Dea)

Risiko di Balik Pasar Modal

Meski menawarkan potensi pemberdayaan ekonomi yang terstruktur, langkah mengelola dana umat di pasar modal menuntut kehati-hatian tingkat tinggi.

Berbeda dengan instrumen simpanan yang nilainya tetap, saham memiliki sifat fluktuatif yang membawa sejumlah risiko finansial, operasional, hingga sosial.

Dari aspek finansial, fluktuasi pasar memunculkan risiko penurunan nilai aset (capital loss) yang dapat menggerus pokok dana wakaf. Selain itu, terdapat risiko likuiditas apabila saham yang dikoleksi sepi peminat atau mengalami suspensi perdagangan oleh otoritas bursa.

Hal ini berpotensi membuat imbal hasil dari dividen menjadi tidak menentu, yang pada gilirannya dapat mengganggu arus kas untuk program-program sosial yang telah direncanakan.

Di sisi sosial dan reputasi, pengelola menghadapi tantangan persepsi masyarakat. Sebagian kalangan awam masih melihat pasar modal sebagai arena yang sarat dengan spekulasi.

Kerugian investasi, sekecil apa pun, berpotensi memicu kritik tajam dan mengikis kepercayaan umat untuk menyalurkan wakaf atau infak ke Masjid Istiqlal.

Dengan demikian, tata kelola yang transparan dan profesional menjadi syarat mutlak. Pihak Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) dan IGF dituntut untuk memiliki kompetensi manajemen investasi yang mumpuni serta kepatuhan syariah yang ketat.

Pengelola harus secara dinamis memantau portofolio mereka agar saham-saham yang dimiliki tetap berada dalam Daftar Efek Syariah (DES), mengingat status syariah sebuah emiten bisa dicabut jika rasio utang berbunganya melebihi batas ketentuan otoritas.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com