- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pemangkasan lapisan organisasi serta anak usaha BUMN di Hambalang pada 9 Agustus 2026.
- Penyederhanaan struktur perusahaan tersebut bertujuan mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan produktivitas, serta menjaga efisiensi operasional BUMN.
- Dirut Pertamina Simon Mantiri melaporkan perkembangan Program Mandatori B50 dan kesiapan infrastruktur bioetanol kepada Presiden.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengurangan lapisan organisasi serta anak dan cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya.
Perintah tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan terkait pembenahan tata kelola perusahaan negara, saat menerima Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon A. Mantiri di kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu sore, 9 Agustus 2026.
“Dalam pertemuan tersebut Presiden Prabowo juga memerintahkan pengurangan layer-layer dan anak cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya,” tulis Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya, dikutip Senin (10/8/2026).
Teddy menjelaskan, penyederhanaan struktur tersebut diarahkan untuk menciptakan BUMN yang lebih lincah dan produktif. Dengan rantai birokrasi yang lebih pendek, proses pengambilan keputusan diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sekaligus menjaga efisiensi perusahaan negara.
“Pemangkasan ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas lebih meningkat, dan efisiensi seluruh BUMN lebih terjaga,” kata Teddy.
Sementara itu, terkait kehadiran Dirut Pertamina ke Hambalang dalam rangka menyampaikan laporan perkembangan Program Mandatori B50 atau biodiesel 50 persen serta kesiapan infrastruktur menuju penerapan mandatori bioetanol.
Simon melaporkan, kemajuan implementasi B50 yang telah diluncurkan Presiden Prabowo pada Juli lalu.
Program tersebut menjadi salah satu langkah pemerintah dalam memperkuat kemandirian dan ketahanan energi nasional melalui peningkatan pemanfaatan sumber energi dalam negeri.
“Dirut Pertamina melaporkan kemajuan dari Program Mandatori B50 (Biodiesel 50 persen) yang telah diluncurkan Presiden Prabowo bulan Juli lalu serta kesiapan infrastruktur dalam tahapan persiapan mandatori bioetanol oleh pemerintah,” kata Teddy.