Suara.com - Di tengah gencarnya literasi keuangan, kini masyarakat memiliki banyak pilihan untuk menyimpan dana. Selain menabung di deposito, kini berinvestasi pun mulai diminati masyarakat.
Reksa dana menjadi salah satu dari sebagian banyak instrumen investasi yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat, khususnya masyarakat dengan profil investasi konservatif atau pemula.
Meskipun seringkali dianggap serupa dengan deposito, namun reksa dana sendiri memiliki lima tipe produk dengan kelebihannya masing-masing yang menawarkan bermacam keuntungan yang dapat disesuaikan dengan tujuan investasi.
Direktur PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW), Danica Adhitama mengatakan bahwa, minat investasi di Indonesia cukup tinggi. Hal ini merujuk pada data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menyebutkan hingga akhir tahun lalu, jumlah investor reksa dana sepanjang 2023 sebesar 11,41 juta investor atau tumbuh 18,87% year-to-date.
Sedangkan jumlah investor pasar modal secara keseluruhan mencapai 12,16 juta pada tahun lalu. Hal ini menunjukkan tingkat literasi keuangan yang diikuti oleh peningkatan layanan keuangan telah berada di jalur yang tepat.
Merujuk pada analisa Bahana TCW, yang memprediksi akan ada potensi penurunan suku bunga di 2024 dan akan menjadi sentimen positif bagi beberapa instrumen investasi seperti obligasi. Tidak hanya itu, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung dengan lancar dan aman hingga proses pengumuman hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu, diperkirakan juga akan semakin memperkuat keyakinan pasar dan investor untuk kembali berinvestasi.
“Sentimen positif dari domestik ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk kembali melirik berbagai produk reksa dana yang berbasis obligasi sebagai alternatif investasi unggulan di 2024. Selain itu, reksa dana yang berinvestasi ke aset seperti pasar uang juga menarik, karena tingkat yield akan relatif lebih stabil dan cocok bagi investor dengan profil konservatif hingga moderat,” ujar Danica ditulis Kamis (21/3/2024).
Untuk memilih menabung di deposito atau memulai investasi melalui reksa dana, ada beberapa hal yang harus diketahui masyarakat, diantaranya;
Pengelola
Baca Juga: Bunga Deposito SeaBank, Bank Jago, Jenius, dan LINE Bank
Perbedaan pertama antara deposito dan reksa dana terletak pada lembaga pengelolanya. Deposito dikelola oleh bank penerbit. Perlu dipastikan bank pengelola deposito adalah bank yang diawasi oleh regulator keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sedangkan reksa dana dikelola oleh manajer investasi atau perusahaan yang secara khusus menghimpun dana investasi masyarakat dan disalurkan ke berbagai instrumen investasi secara profesional. Perusahaan ini akan mengelola uang yang diinvestasikan pada berbagai jenis instrumen, seperti saham, obligasi, dan deposito.
Penempatan Dana Investasi
Saat memilih deposito, dana Anda akan disimpan di bank penerbit dan digunakan untuk menyalurkan kredit kepada nasabah. Tata kelola dan tingkat kesehatan bank menjadi salah satu hal penting untuk diperhatikan.
Sementara saat membeli reksadana, dana investasi anda akan ditempatkan pada berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan kesepakatan awal saat memulai penempatan dana. Misalnya, jika Anda melakukan investasi di reksa dana saham, maka dana tersebut akan diinvestasikan di berbagai saham perusahaan yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, begitu juga jika anda memilih untuk menempatkan di reksa dana pasar uang maka dana anda akan ditempatkan pada deposito atau obligasi dengan tenor dibawah 1 tahun.
Sama halnya jika anda memilih untuk berinvestasi di reksa dana campuran dan reksa dana pendapatan tetap maka dana Anda akan ditempatkan di beberapa instrumen investasi yang berbeda. Strategi ini sering kali disebut diversifikasi investasi yang jika dilakukan oleh lembaga profesional maka strategi ini dapat meminimalisir risiko investasi anda ketika terdapat fluktuasi pada satu instrumen investasi. Namun demikian, tak ada satupun instrumen investasi yang lepas dari risiko.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen