Suara.com - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di beberapa instansi pemerintahan sudah mulai ada yang merasakan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pengajuan surat perintah membayar (SPM), pencairan dana, hingga transfer ke rekening PNS mulai dilakukan hari ini Jumat (22/3/2024).
"Hari ini masih dicek penyerahan SPM atau Surat Perintah Membayar-nya dari seluruh bendahara-bendahara," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta.
Bendahara Negara ini bilang belum ada update terkait berapa jumlah PNS yang sudah mendapatkan THR ini.
"Jadi belum terdapat atau belum dapat update dari yang sudah dibayarkan tetapi dari para bendahara, satker, mereka sudah menyampaikan SPM-nya kepada kita gitu ya," katanya.
"Nanti mulai besok akan saya lihat berapa nanti bisa kita sampaikan," tambahnya.
Sri Mulyani pun memastikan seluruh abdi negara akan mendapatkan THR secara penuh pada lebaran tahun ini.
"Paling cepat 10 hari, paling lambat ya diharapkan sebelum lebaran sudah bisa dibayarkan semua. gitu ya," pungkasnya.
Baca Juga: Gaji PNS, Polisi dan TNI Naik Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden?
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik
-
Purbaya Ungkap Harga BBM Stabil karena Ditanggung Pertamina Sementara
-
Harga BBM Tak Naik, Purbaya Akui Anggaran Subsidi Bengkak hingga Rp 100 Triliun
-
IHSG Akhirnya Bangkit, Ternyata Ini Pemicunya
-
Rupiah Ditutup Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp16.983