Suara.com - Arus mudik yang mulai padat terjadi di beberapa ruas tol di Jawa dan beberapa daerah lain di Indonesia. Kewaspadaan selalu harus dijaga agar terhindar dari hal tidak diinginkan seperti kecelakaan. Tapi jika terjadi, apakah kecelakaan di tol dapat santunan atau tidak?
Pertanyaan ini mengemuka setelah terjadinya kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek km 58, Karawang, Jawa barat, pada hari Senin, 8 April 2024 pagi. Jawabannya kemudian dapat dilihat dari pernyataan Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono.
Diungkapkan olehnya, bahwa korban kecelakaan yang terjadi akan mendapatkan santunan. Seluruh korban akan dijamin sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Santunan sendiri akan diberikan pada keluarga korban yang meninggal dunia, dan korban yang mengalami luka-luka.
Rivan menyatakan, Jasa Marga telah menyepakati besaran santunan yang akan diberikan. Untuk korban meninggal dunia, santunan yang diberikan adalah sejumlah Rp50,000,000 dan untuk korban luka-luka adalah maksimal sebesar Rp25,000,000.
Proses pemberian santunan sendiri hanya akan menunggu identifikasi dari korban kecelakaan yang tengah berlangsung. Ketika identifikasi selesai dilakukan, santunan sesegera mungkin akan diberikan pada pihak yang berhak.
Kecelakaan sendiri melibatkan tiga kendaraan, yakni dua mobil berukuran sedang dan sebuah bus. Akibatnya dua mobil berukuran sedang terbakar.
Syarat Umum Memperoleh Santunan Jasa Marga
Ada beberapa syarat memperoleh santunan jasa marga untuk kecelakaan lalu lintas baik di darat, laut, atau udara. Syarat yang diberikan secara umum adalah sebagai berikut.
- Laporan polisi, dilengkapi dengan SIM dan STNK
- KTP, KK, dan Surat Nikah bagi yang sudah menikah
- Kwitansi asli biaya perawatan rumah sakit
- Surat keterangan ahli waris dan surat keterangan kematian
Disampaikan oleh pihak kepolisian, kecelakaan beruntun ini diduga terjadi karena sopir mobil yang mengantuk. Mobil terlihat oleng dan menabrak bus dari arah berlawanan. Di saat bersamaan, mobil kedua mencoba menghindari mobil pertama ini namun justru menabrak mobil pertama. Akibatnya kedua mobil terbakar,
Baca Juga: Terekam Dashboard Cam, Begini Detik-detik Gran Max Tabrak Bus Primajasa hingga Tewaskan 13 Orang
Pihak kepolisian masih terus akan menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Daihatsu Gran Max Langsung Terbakar saat Kecelakaan Maut di Cikampek, Apa Penyebabnya?
-
Terungkap Siapa yang Salah di Kecelakaan Maut Tol Cikampek KM 58: Sopir Bus Banjir Simpati, 12 Penumpang Gran Max Tewas
-
Mencekam! Kronologi Kecelakaan Maut KM 58 Tol Cikampek Versi Sopir Bus
-
Selamat dari Kecelakaan Maut Tol Cikampek, Sopir Bus Primajasa Sempat Kaget Gran Max Tiba-tiba Lawan Arah
-
Terekam Dashboard Cam, Begini Detik-detik Gran Max Tabrak Bus Primajasa hingga Tewaskan 13 Orang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Menhub Kesal Banyak Truk Masih Wara-wiri Saat Mudik Lebaran
-
Rokok Ilegal Akan Makin Bebas Berkeliaran Gegara Aturan Ini
-
Proyek Geothermal Kamojang Digenjot, Rampung 2 Bulan Lebih Cepat
-
Emas Antam Diproyeksi Turun, Cek Ramalan Harganya untuk Pekan Depan
-
Nasabah Diminta Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri, Salah Satunya Promo Belanja
-
BCA Ubah Jam Operasional Kantor Cabang Selama Nyepi dan Libur Lebaran, Catat Jadwalnya
-
Saham Energi Bersih Dinilai Menjanjikan di Era Transisi Energi
-
Pemerintah Masih Kaji Batas Nikotin dan Tar Produk Tembakau
-
Kuartal I Nihil IPO, BEI Pede Perdagangan Saham Tetap Ngebut
-
Emiten SMRA Sulap 850 Hektare di Gading Serpong Jadi Kawasan Hunian Terpadu