Suara.com - Demi mendukung kelancaran lalu-lintas selama periode arus Mudik Lebaran 2024 dan Balik Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktur Jenderal Bina Marga.
Yaitu tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024/1445 H.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Jasamarga, sejumlah rekayasa lalu-lintas berupa one way dan contraflow telah diberlakukan dalam arus Mudik Lebaran 2024 sesuai dengan situasi lalu-lintas terkini di lapangan.
PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) sebagai anak usaha service provider Jasa Marga Group turut mendukung pelaksanaan rekayasa lalu-lintas atas diskresi Kepolisian ini, dengan menempatkan petugas pengatur lalu-lintas dan perambuan yang dibutuhkan.
“Kami imbau pengguna jalan agar disiplin dalam berkendara dengan mematuhi rambu-rambu lalu-lintas dan arahan petugas di lapangan, mematuhi batas kecepatan yang dipersyaratkan dan tidak mendahului kendaraan lain mengingat terbatasnya lajur yang dibuka untuk contraflow,” ungkap Yoga Trianggoro, Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) di Jakarta, Kamis (11/4/2024).
Disebutkannya bahwa implementasi SKB dalam bentuk rekayasa lalu-lintas bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu-lintas di ruas jalan nasional, termasuk jalan tol.
Para pengguna jalan yang berada di jalur contraflow diimbau agar memastikan kendaraan dan pengemudi dalam kondisi prima.
Jika sedang mengantuk atau kelelahan, agar tidak masuk ke jalur contraflow dan segera ke rest area untuk beristirahat. Selain itu, jika sudah masuk contraflow agar tetap di lajurnya, tidak berkendara terlalu kiri mau pun terlalu kanan.
Apabila pengguna jalan mengalami kondisi darurat khususnya di lajur contraflow, hal yang wajib dilakukan adalah menepi di bahu dalam (lajur paling kiri di lajur contraflow) serta menyalakan lampu hazard.
Baca Juga: Rp 50 Juta Nominal Santunan Jasa Raharja Kepada Korban Kecelakaan Tol Japek KM 58
Dalam kondisi darurat ini, pengguna jalan agar menghubungi One Call Center Jasa Marga 14080 untuk mendapatkan bantuan dari petugas.
“Sementara itu, khusus untuk pengguna jalan yang melewati jalur one way, kami imbau untuk tidak euforia dalam berkendara. Tetap mematuhi batas kecepatan yang dipersyaratkan. Dilarang berpindah jalur di lokasi yang tidak seharusnya, dilarang menerobos pembatas untuk berpindah jalur, dan dilarang untuk pindah lajur secara tiba-tiba. Hal ini tidak hanya membahayakan diri sendiri namun pengendara lainnya,” tegas Yoga Trianggoro.
Ia mengingatkan pengguna jalan untuk tidak berhenti di bahu jalan saat berada di jalur one way kecuali dalam kondisi darurat.
Rest area di rute jalan tol yang diberlakukan one way tetap beroperasi normal, termasuk rest area yang berada di arah sebaliknya/jalur kanan.
Di dalam SKB juga disebutkan, dalam hal terjadi perubahan arus lalu-lintas secara tiba-tiba atau situasional, pihak Kepolisian bisa melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian.
Untuk itu, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan arus mudik dan balik menggunakan jalan tol diimbau untuk dapat terus memantau update informasi terkini mengenai rencana rekayasa lalu-lintas secara real time.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Penukaran E-Money di JakLingko Terungkap, Penumpang Wanita Bongkar Trik Licik Pelaku!
-
Bukan Eror, Ini Alasan Banyak Mobil Putar Balik di Gerbang Tol Cibubur
-
Bukan Sekadar Lari, Mandiri Jogja Marathon 2025 Hadirkan Mini Expo dan Kolaborasi Brand Lokal
-
Diskon Tarif Mulai Berlaku, Kendaraan di Jalan Tol Mulai Padat
-
Bukan Kue, Isi Hampers Lebaran Irfan Hakim Bikin Netizen Takjub: Bingkisan Artis Paling Keren!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera