Suara.com - PT Jasa Raharja (Persero) resmi menyerahkan santunan Rp 50 juta kepada satu ahli waris korban kecelakaan lalu-lintas yang terjadi pada Senin (8/4/2024) di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Saat itu berlangsung momentum Mudik Lebaran 2024 dengan pemberlakuan rekayasa lalu-lintas lawan arah atau contraflow.
Dikutip kantor berita Antara dari rilis resmi Jasa Raharja, santunan diserahkan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Rivan A Purwantono setelah Tim DVI (Disaster Victim Identification) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengidentifikasi dan mengetahui identitas satu jasad korban kecelakaan.
Yaitu atas nama Najwa Ghevira umur 22 tahun, asal Bogor, Jawa Barat.
Rivan A Purwantono menyampaikan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan, seluruh korban kecelakaan itu terjamin santunan Jasa Raharja.
“Namun, santunan meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah hasil identifikasi keluar dari Kepolisian,” jelasnya setelah konferensi pers di Posko DVI RSUD Karawang, Selasa (9/4/2024).
Mengingat dari 12 korban meninggal dunia hingga saat ini baru satu korban yang telah diidentifikasi dan diverifikasi, maka untuk penyerahan santunan kepada 11 korban lainnya akan menunggu kepastian identifikasi dari Tim DVI.
“Begitu ada korban baru yang teridentifikasi, Jasa Raharja langsung memproses penyerahan santunannya,” lanjut Rivan A Purwantono.
Nariyana, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jawa Barat menyampaikan bahwa korban atas nama Najwa Ghevira berhasil diidentifikasi setelah dilakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem.
Kecocokan yang didapatkan dari keluarga terhadap korban berdasarkan data premier gigi.
Baca Juga: Seluruh Korban Kecelakaan Maut di KM 58 Tol Japek Dapat Santunan dari Jasa Raharja
“Terkait kondisi, jenazah ini luka bakar 90-100 persen, kondisinya hangus," ungkap Nariyana.
Dengan kondisi luka bakar mencapai 100 persen, Tim DVI harus melakukan pemeriksaan secara utuh terhadap para jenazah mulai dari bagian ujung rambut, termasuk dengan barang-barang yang tersisa di tubuh korban.
"Kemudian kami periksa juga properti barang lainnya yang menempel pada jenazah atau dalam satu kantong itu. Saat kami periksa ada KTP, ada ikat pinggang, ada kalung, ada bekas atau pun seragam baju sisa terbakar dengan ciri-ciri tertentu," ujar Nariyana memberikan detail pemeriksaan.
Terhadap jenazah yang sudah teridentifikasi, pihak Kepolisian yaitu dari Biddokkes Polda Jawa Barat kemudian menyerahkan secara langsung jenazah kepada pihak keluarga, dan santunannya langsung diproses Jasa Raharja.
Tag
Berita Terkait
-
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Pendaftaran Dibuka Hari Ini 12 Februari, Bersiap War Tiket
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
3 Jenis Kecelakaan yang Ditanggung Jasa Raharja, Apakah Tabrakan Tunggal Termasuk?
-
Penetapan Ahli Waris Mpok Alpa Selesai, 5 Orang Masuk Daftar dan Sang Suami yang Utama
-
Cara Klaim Asuransi Jasa Raharja, Ini Syarat dan Besaran Santunan
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal