Suara.com - Jika tidak ada aral melintang pemerintah akan memulai proses pemindahan kementerian/lembaga (KL) yang masuk dalam daftar prioritas pertama ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada bulan Juli 2024.
Dalam daftar prioritas tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin Basuki Hadimuljono, Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani dan Kementerian Pertahanan Prabowo Subianto bakal menjadi penghuni pertama IKN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan setidaknya ada sekitar 179 unit eselon I dari 38 KL yang akan ikut gerbong untuk pindah ke IKN.
"Sebagian menteri Juli ada yang pindah, termasuk Pak Basuki," kata Anas, dalam Konferensi Pers Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
Sementara untuk gerbong Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah akan memulai proses pemindahan sekitar bulan September 2024.
"Kami mendapatkan arahan dari istana bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan mulai pindah setelah Agustus," ujar dia.
Anas merinci bahwa sekitar 11.916 ASN akan pindah ke IKN pada gelombang prioritas pertama, kemudian sekitar 6.000 ASN masuk prioritas kedua dan sekitar 14.000 berikutnya pada prioritas ketiga.
Berikut daftar K/L Prioritas 1 yang akan pindah ke IKN:
1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum dan HAM
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bappenas
18. Kementerian PANRB
19. Kementerian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Kominfo
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. BNPB
34. Wantimpres
35. KPK
36. Kejaksaan
37. BPKP
38. BNPP
Baca Juga: Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Begini Respons Prabowo dan Jokowi
Tag
Berita Terkait
-
Tak Perlu Rekonsiliasi, Dasco Sebut Bakal Ada Komunikasi Intens Antara Prabowo Dan Megawati Usai Putusan MK
-
Hadiri Acara IMF di Washington D.C, Menkeu Sri Mulyani Bicarakan Peran Geopolitik dalam Ekonomi Global
-
Harta Sang Ayah Tembus Rp 2 Triliun, Potret Didit Prabowo Pakai Sandal Jepit Bikin Netizen Heboh
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Bos Danantara Rosan Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI
-
IHSG Berpotensi Rebound, Ini Saham yang Bisa Dicermati Investor Pekan Depan
-
Pengamat: Menhan Offside Bicara Perombakan Direksi Himbara
-
AEI Ingatkan Reformasi Pasar Modal RI Jangan Bebani Emiten
-
Bongkar Muat Kapal Molor hingga 6 Hari, Biaya Logistik Kian Mahal
-
Strategi Pemerintah-OJK Berantas Praktik Saham Gorengan
-
Geger Platform Emas Digital Gagal Bayar Nasabah Gegara Aksi Tarik Dana Massal
-
FOMC 2026: The Fed Tahan Suku Bunga, Bitcoin Amblas ke Level 70.000 Dolar
-
Purbaya Sebut Pihak BEI Temui MSCI Senin, Jamin Pemerintah Tak Ikut Intervensi
-
Seloroh Purbaya Minta Ditraktir Prabowo Jika Ekonomi RI Tembus 6 Persen