Suara.com - Jika tidak ada aral melintang pemerintah akan memulai proses pemindahan kementerian/lembaga (KL) yang masuk dalam daftar prioritas pertama ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada bulan Juli 2024.
Dalam daftar prioritas tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin Basuki Hadimuljono, Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani dan Kementerian Pertahanan Prabowo Subianto bakal menjadi penghuni pertama IKN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan setidaknya ada sekitar 179 unit eselon I dari 38 KL yang akan ikut gerbong untuk pindah ke IKN.
"Sebagian menteri Juli ada yang pindah, termasuk Pak Basuki," kata Anas, dalam Konferensi Pers Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
Sementara untuk gerbong Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah akan memulai proses pemindahan sekitar bulan September 2024.
"Kami mendapatkan arahan dari istana bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan mulai pindah setelah Agustus," ujar dia.
Anas merinci bahwa sekitar 11.916 ASN akan pindah ke IKN pada gelombang prioritas pertama, kemudian sekitar 6.000 ASN masuk prioritas kedua dan sekitar 14.000 berikutnya pada prioritas ketiga.
Berikut daftar K/L Prioritas 1 yang akan pindah ke IKN:
1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum dan HAM
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bappenas
18. Kementerian PANRB
19. Kementerian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Kominfo
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. BNPB
34. Wantimpres
35. KPK
36. Kejaksaan
37. BPKP
38. BNPP
Baca Juga: Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Begini Respons Prabowo dan Jokowi
Tag
Berita Terkait
-
Tak Perlu Rekonsiliasi, Dasco Sebut Bakal Ada Komunikasi Intens Antara Prabowo Dan Megawati Usai Putusan MK
-
Hadiri Acara IMF di Washington D.C, Menkeu Sri Mulyani Bicarakan Peran Geopolitik dalam Ekonomi Global
-
Harta Sang Ayah Tembus Rp 2 Triliun, Potret Didit Prabowo Pakai Sandal Jepit Bikin Netizen Heboh
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
Harga Emas Antam Melonjak Drastis dalam Sepekan
-
Hari Minggu Diwarnai Pelemahan Harga Emas di Pegadaian, Cek Selengkapnya
-
Orang Kaya Ingin Parkir Supercar di Ruang Tamu, Tapi Kelas Menengah Mati-matian Bayar Cicilan Rumah