Suara.com - Jika tidak ada aral melintang pemerintah akan memulai proses pemindahan kementerian/lembaga (KL) yang masuk dalam daftar prioritas pertama ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada bulan Juli 2024.
Dalam daftar prioritas tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dipimpin Basuki Hadimuljono, Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani dan Kementerian Pertahanan Prabowo Subianto bakal menjadi penghuni pertama IKN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan setidaknya ada sekitar 179 unit eselon I dari 38 KL yang akan ikut gerbong untuk pindah ke IKN.
"Sebagian menteri Juli ada yang pindah, termasuk Pak Basuki," kata Anas, dalam Konferensi Pers Skema Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (17/4/2024).
Sementara untuk gerbong Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah akan memulai proses pemindahan sekitar bulan September 2024.
"Kami mendapatkan arahan dari istana bahwa pemindahan bertahap, tetapi ASN akan mulai pindah setelah Agustus," ujar dia.
Anas merinci bahwa sekitar 11.916 ASN akan pindah ke IKN pada gelombang prioritas pertama, kemudian sekitar 6.000 ASN masuk prioritas kedua dan sekitar 14.000 berikutnya pada prioritas ketiga.
Berikut daftar K/L Prioritas 1 yang akan pindah ke IKN:
1. Setjen DPR
2. Setjen DPD
3. Setjen MPR
4. Setjen BPK
5. Mahkamah Agung
6. Komisi Yudisial
7. Kemenko Marves
8. Kemenko Perekonomian
9. Kemenko Polhukam
10. Kemenko PMK
11. Kementerian Pertahanan
12. Kementerian Dalam Negeri
13. Kementerian Luar Negeri
14. Kementerian Hukum dan HAM
15. Kementerian Keuangan
16. Kementerian PUPR
17. Kementerian PPN/Bappenas
18. Kementerian PANRB
19. Kementerian ATR/BPN
20. Kementerian Setneg
21. Kementerian LHK
22. Kementerian ESDM
23. Kementerian Kesehatan
24. Kementerian Perdagangan
25. Kementerian Kominfo
26. Sekretariat Kabinet
27. BMKG
28. Bapanas
29. BPIP
30. BIN
31. KSP
32. BSSN
33. BNPB
34. Wantimpres
35. KPK
36. Kejaksaan
37. BPKP
38. BNPP
Baca Juga: Megawati Ajukan Amicus Curiae ke MK, Begini Respons Prabowo dan Jokowi
Tag
Berita Terkait
-
Tak Perlu Rekonsiliasi, Dasco Sebut Bakal Ada Komunikasi Intens Antara Prabowo Dan Megawati Usai Putusan MK
-
Hadiri Acara IMF di Washington D.C, Menkeu Sri Mulyani Bicarakan Peran Geopolitik dalam Ekonomi Global
-
Harta Sang Ayah Tembus Rp 2 Triliun, Potret Didit Prabowo Pakai Sandal Jepit Bikin Netizen Heboh
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
SIG Tuntaskan Proyek Rp 1,4 Triliun di Tuban
-
Pemerintah Kasih Kode Harga BBM RON 92 Bisa Naik, Apa Dampaknya?
-
KB Bank Kantongi Laba Operasional Positif Rp9 Miliar pada Kuartal I-2026
-
IHSG Berpotensi Technical Rebound di Tengah Rekor Tertinggi Wall Street
-
Emas Stabil Hari Ini, Saatnya Investasi atau Menunggu? Cek Harga Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Sulit Turun di Tengah Upaya Damai Iran dan AS
-
Harga Emas Batangan Bisa Tembus Rp 3,3 Juta Hingga Kuartal II-2026
-
PHK Massal di IHT Bisa Terjadi Gegara Kebijakan Ini
-
Pemerintah Dorong Pengusaha Terlibat Industri Hiilirisasi Kelapa
-
Filosofi 'Nrimo ing Pandum', Rahasia di Balik Eksistensi Mi Ayam TPMC Bantul Selama 30 Tahun