Suara.com - Anda memiliki kios dagang namun sedang memikirkan ingin memperoleh penghasilan tambahan? Menjadi agen BRILink bisa menjadi alternatif. Syarat jadi agen BRILink yang mudah dan bisa dikerjakan hanya dari rumah membuat masyarakat berpotensi mengeruk penghasilan tambahan lewat program ini, khususnya para ibu rumah tangga.
Melansir promo.bri.co.id, BRIlink merupakan perluasan layanan dimana BRI menjalin kerja sama dengan nasabah BRI sebagai Agen yang dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online dengan konsep sharing fee. Melalui AgenBRILink, nasabah BRI maupun masyarakat umum lainnya bisa mendapatkan pelayanan yang sama seperti halnya di unit kerja BANK BRI.
Layanan di BRIlink sama seperti di kantor-kantor cabang BRI, salah satunya adalah meminjam uang. Peminjaman ini dilakukan melalui pembiayaan Ultra Mikro yang merupakan bantuan sosial untuk kemandirian usaha dengan sasaran usaha mikro yang berada di lapisan terbawah dan belum difasilitasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan maksimal pinjaman Rp10 juta. Calon Debitur Kredit Ultra Mikro wajib memiliki rekening Tabunganku BSA.
Layanan ini membuat BRIlink menjadi usaha yang cukup menjanjikan bagi masyarakat kelas menengah. Selain menjadi agen layanan BRI, masyarakat yang membuka BRIlink juga bisa memperoleh penghasilan tambahan. Jika anda tertarik, berikut adalah syarat-syarat menjadi agen BRIlink.
1. Belum menjadi Agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai
2. WNI Perorangan / instansi non berbadan hukum
3. Memiliki usaha minimal 2 tahun
4. Memiliki rekening simpanan berkartu di BANK BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3.000.000,- (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
5. Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
Baca Juga: The Great Escape, Arema FC Bidik Sapu Bersih Kemenangan di Dua Laga Sisa BRI Liga 1
Setelah persyaratan di atas yang harus dipenuhi nasabah BRI untuk menjadi Agen BRILink, pastikan juga bisa menyiapkan beberapa dokumen.
Berikut ini beberapa dokumen yang diminta untuk menjadi Agen BRILink sebagai berikut ini:
- Fotocopy Dokumen Legalitas Usaha:
- Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau
- SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
- Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
- Izin Usaha lainnya
- Fotocopy Dokumen Identitas Pemilik:
Selain itu, anda juga harus melengkapi KTP Pemilik/pengurus, NPWP, bukti kepemilikan rekening, buku tabungan atau rekening koran.
Sedangkan untuk dokumen pengajuan AgenBRILink bisa disimak di bawah ini:
- Formulir pengajuan Agen BRILink
- Perjanjian Kerjasama BRILink
Itulah beberapa syarat menjadi Agen BRILink yang harus dipenuhi. Tentunya menjadi Agen BRILink memberikan benefit tersendiri bagi nasabah BRI.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Tag
Berita Terkait
-
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman, Laga Panas BRI Liga 1 Malam Ini
-
Persib vs Borneo FC: Maung Bandung Ogah Kendurkan Gas di Laga Kandang Terakhir BRI Liga 1
-
Hasil BRI Liga 1: Bali United Kunci Tiket Championship Series usai Hajar Persebaya 2-0
-
Hadapi PSS Sleman, Persik Kediri Bertekad Raih Poin Penuh di Laga Home Terakhir
-
The Great Escape, Arema FC Bidik Sapu Bersih Kemenangan di Dua Laga Sisa BRI Liga 1
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Irjen Kementan Kawal Distribusi Bantuan Langsung dari Aceh: Kementan Perkuat Pengawasan
-
Kemenperin Mau Stop Impor, Dana Belanja Pemerintah Hanya untuk TKDN Tinggi
-
Rendahnya Utilitas vs Banjir Impor: Menperin Ungkap Tantangan Industri Keramik Nasional
-
Kerugian Akibat Bencana di Aceh Timur Capai Rp5,39 Triliun, Berpotensi Bertambah
-
Apa Itu De-Fi atau Decentralized Finance? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
IPO SpaceX Ditargetkan 2026, Valuasinya 28 Kali Lebih Besar dari BBCA
-
Di Balik Aksi Borong Saham Direktur TPIA, Berapa Duit yang Dihabiskan?
-
Berkat Pemberdayaan BRI, Batik Malessa Ubah Kain Perca hingga Fashion Premium
-
BSU Guru Kemenag Cair! Ini Cara Cek Status dan Pencairan Lewat Rekening
-
Update Harga Sembako: Cabai dan Bawang Merah Putih Turun, Daging Sapi Naik