Kebijakan buka 24 jam ini sejalan dengan prinsip “Tutupnya kalau hari kiamat, tapi buka setengah hari” yang meskipun terkesan sebagai suatu candaan, namun sebenarnya menunjukkan budaya dedikasi kerja mereka.
Lebih lanjut, kebijakan ini juga merupakan cara warung Madura membantu masyarakat yang membutuhkan membeli barang tertentu ketika toko lain belum buka.
“Tujuannya untuk menolong orang yang kebetulan membutuhkan. Misalnya ketika tengah malam atau ketika hendak berangkat ke kantor kehabisan bensin,” tulis peneliti dalam jurnal ilmiah.
Walau saat ini ada begitu banyak toko ritel dengan berbagai merek beserta hadirnya toko online, tak langsung membuat warung Madura redup begitu saja. Warung Madura tetap eksis seiring dengan perkembangan zaman, membantu masyarakat yang membutuhkan.
Semangat pantang menyerah dan giat bekerja yang ditunjukkan orang Madura dalam mengelola usaha berbasis kekerabatan inilah yang membuat usaha warung Madura tak pernah padam dan saat ini sudah menyebar hampir di seluruh daerah Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
-
Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
-
KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
-
Usai Adik Prabowo 'Kempit' Saham IKS, COIN Umumkan Agenda Genting Akhir Tahun!
-
BEI Rilis Aturan Baru, Sikat Praktik Spoofing Bandar Mulai Hari Ini
-
Bupati Aceh Utara Sampaikan Apresiasi atas Bantuan Mentan Amran untuk Korban Banjir Sumatra
-
BRI, Dari Warisan Perintis Raden Bei Aria Wirjaatmadja Sampai Holding Ultra Mikro
-
Utang Luar Negeri Indonesia Turun, Kini Tinggal Rp 7.079 Triliun
-
Purbaya Mau Bubarkan Bea Cukai, Kalau Jadi Lebih Baik Mengapa Tidak?
-
Aset Perbankan Syariah Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 1.028 Triliun