Suara.com - Warung kelontong Madura atau kerap disingkat warung Madura tengah ramai dibicarakan karena diisukan mendapat larangan untuk buka 24 jam di Bali.
Larangan tersebut dikeluarkan karena alasan keamanan dan penertiban administrasi kependudukan. Ada isu pula bahwa banyak minimarket yang merasa tersaingi dengan hadirnya warung Madura yang beroperasi hingga 24 jam.
Namun, isu itu telah dibantah langsung Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yang mengatakan tidak ada rencana, arahan, ataupun kebijakan kementeriannya yang membatasi jam beroperasi warung ataupun toko kelontong milik rakyat tersebut.
Warung Madura memang memiliki ciri khas membuka warungnya seharian penuh dan nyaris tak pernah tutup. Menjadi acuan masyarakat untuk menemukan berbagai barang kebutuhan dengan harga terjangkau.
Lantas, bagaimana sih asal-usul warung ini? Kenapa bisa terkenal dan menjamur di Indonesia serta membuka usahanya 24 jam?
Asal-usul warung Madura
Sejak dahulu, orang Madura sudah memiliki jiwa bisnis. Tak hanya dilakukan di daerahnya, bisnis turut dilakukan di luar pulau dan salah satunya di kota Jakarta.
Seperti yang tertulis dalam Jurnal Implementasi Manajemen dan Kewirausahaan (IMKA) bertajuk “Meneropong collective entrepreneurship dan manajemen strategis pada Toko/Warung Madura”, banyak orang Madura yang melakukan perantauan ke Jakarta untuk membuka toko kelontong yang menjadi cikal bakal adanya warung Madura.
Warung Madura mulai menjamur di sekitaran Jakarta pada akhir tahun 1990-an hingga awal 2000-an. Para pemilik warung kala itu banyak berasal dari Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Pulau Madura.
Baca Juga: MenKopUKM Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Batasi Jam Operasional Warung Rakyat
Dalam jurnal, tertulis bahwa banyak orang Madura yang tertarik merantau karena melihat kesuksesan kenalan, teman, atau saudara mereka ketika membuka usaha warung. Hal ini menjadi dorongan utama untuk warga di sana turut merantau dan mencoba peruntungan di kota besar.
Selain itu, prinsip “Tretan dhibi” yang berarti “saudara sendiri” juga jadi faktor yang menguatkan mereka untuk membuka usaha. Prinsip ini mewajibkan para perantau dari Madura untuk saling membantu antar sesama etnis Madura ketika dalam perantauan.
Contoh kegiatan saling bantu yang mereka lakukan ialah membuat etalase pada supplier yang membuatkan etalase pemilik warung Madura lainnya, membeli bensin dan barang-barang yang dijual dari agen yang sama, dan sebagainya.
Faktor jalur distribusi yang efisien dan jaringan yang kuat dengan pemasok inilah yang membuat harga barang yang dijual di warung Madura lebih murah.
Alasan buka 24 Jam
Salah satu ciri khas dari warung Madura adalah toko yang terus buka 24 jam. Hal ini bukan dilakukan tanpa sengaja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri