Suara.com - Pengubahan sistem kelas BPJS Kesehatan bikin heboh publik. Ke depan, sistem kelas 1, 2, dan 3 di BPJS kesehatan tak berlaku kembali dan digantikan dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Namun demikian, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, memastikan pelayanan medis di rumah sakit tetap sama, hanya berbeda sistem kelas kamarnya saja. Menurut dia, ini merupakan masalah non-medis.
"Jadi Masih ada kelas standar, ada kelas 2, kelas 1, ada kelas VIP. Tetapi ini sekali lagi masalah non-medis," ujar Ghufron Mukti seperti dikutip Antara, Selasa (14/5/2024).
Dengan demikian, pelayanan medis seperti tindakan operasi masih tetap berlaku aturan lama. Adapun, aturan untuk tindakan operasi di rumah sakit tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 28 Tahun 2014.
Dalam aturan tersebut, terdapat 19 operasi yang masih berlaku di tahun 2024.
- Operasi caesar
- Operasi amandel
- Operasi jantung
- Operasi bedah mulut
- Operasi bedah vaskuler
- Operasi bedah empedu
- Operasi kelenjar getah bening
- Operasi hernia
- Operasi kanker
- Operasi katarak
- Operasi pencabutan pen
- Operasi mata
- Operasi miom
- Operasi usus buntu
- Operasi kista
- Operasi timektomi
- Operasi odontektomi
- Operasi pengganti sendi lutut
- Operasi tumor
Perlu diingat, agar bisa mendapatkan tindakan operasi, masyarakat perlu mendatangi dan berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama. Pasien akan lanjut ke meja operasi jika faskes pertama memberi rujukan ke rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
Terkini
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Masa Transisi Aceh Berakhir, Kasatgas Tito Tekankan Penanganan Sesuai Kondisi
-
Surat untuk Jenaka: Antara Cinta, Mesin Waktu, Hukum, dan Misteri Tahun 1923
-
5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Mengajukan Pinjaman Tunai
-
Liverpool Siapkan Tawaran untuk Bradley Barcola, PSG Dikabarkan Bidik Pengganti
-
Deterjen Cair vs Bubuk, Mana yang Lebih Efektif untuk Membersihkan Pakaian?
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?
-
Datang ke Kuburan, Anak Gadis Kim Jong Un Langsung Cetak Sejarah Ini
-
Jakarta Tak Boleh Hanya Jadi Pengguna AI, Harus Cetak Inovator Masa Depan
-
Orang Kurus Juga Bisa Kena Kolesterol Tinggi dan Penyakit Jantung, Dokter Ungkap Penyebabnya