Suara.com - Pemerintah berusaha menjelaskan ke masyarakat luas soal iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dibebankan ke pekerja. Pasalnya, iuran wajib ini tengah disorot publik, karena dinilai memberatkan.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan, iuran Tapera itu tidak serta merta hilang setelah dipotong dari gaji karyawan.
Dia menyebut, iuran Tapera ini seperti tabungan yang akan digunakan untuk membangun rumah.
"Menurut saya yang dulu Tapera itu tabungan, bukan dipotong terus hilang. Itu tabungannya anggota untuk itu untuk mendapatkan bantuan untuk bangun rumah," ujarnys di JCC Jakarta, Selasa (28/5/2024).
Basuki kembali menjelaskan, iuran Tapera sebenarnya sudah ada pada sejak lima tahun lalu, akan tetapi tidak langsung diterapkan.
"ini sudah lima tahun yang lalu, Tapera yang pertama kali dibentuk itu untuk Bu Menteri Keuangan untuk membina kredibilitas dulu, jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu," jelas dia.
"Nah ini sudah lima tahun, sudah ada pergantian pengurus kan, ini dimulai dengan disetujui Bapak Presiden. Jadi bukan uang hilang, masalahnya ada jaminan hari tua, ada ini ada ini..tapi itu bukan uang hilang," sambung dia.
Namun demikian, ketika ditanya kapan pemberlakuan iuran Tapera kepada karyawan swasta, Menteri Basuki belum bisa menjawab. Sebab, dirinya belum membaca detail isi aturan pemberlakukan iuran tersebut.
"Saya belum baca persis perpresnya," kata dia.
Baca Juga: Iuran Tapera yang Buat Kelas Menengah 'Terengah-engah'
Untuk diketahui, Tagihan wajib itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Dalam beleid itu besaran iuran Tapera itu sebesar 3%, di mana 0,5-2,5% itu dibebankan kepada para karyawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Purbaya Mengaku Belum Diajak Bicara Istana soal Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Apindo Berharap Perjanjian Dagang RI-AS Pangkas Tarif Industri Padat Karya
-
PNM Raih Apresiasi Internasional, Komitmen Perluas Pemberdayaan Perempuan Lewat Orange Bonds
-
Pajak Kendaraan Jateng Naik Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Arus Kendaraan Mudik Diproyeksi Naik 7%, Bisa Picu Potensi Macet di Pelabuhan
-
Perang Lawan Baja Impor, Pelaku Industri Desak Pengawasan Ketat dan Wajib SNI
-
BPJS Gratis untuk Driver Ojol, Program Apresiasi Gojek Bikin Kerja Lebih Tenang
-
Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam
-
Peringatan Bahlil Soal Pasokan Energi RI Jika Ada Perang
-
Purbaya Akui Tiffany & Co Disegel Bea Cukai Gegara Impor Ilegal